Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
Baca: Giliran 2 PNS Kena Masalah karena Status di Facebook: Satu Dipecat, Satu Masih Diperiksa
6. Seleksi
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Hasil Seleksi
Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.
(TRIBUNNEWSWIKI/TribunJateng/Kompas.com/Afitria Cika)