Siap-Siap! Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Mulai 25 Oktober 2019, Berikut Formasi yang Dibutuhkan

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, MenPan-RB Syarifuddin mengungkapkan pendaftaran CPNS dibuka mulai 25 Oktober 2019.

Syarifuddin menjelaskan bahwa dari 700 instansi, ada 541 instansi yang mendapatkan jatah formasi tahun ini.

Saat ini jumlah formasi yang sudah pasti dan sudah diolah 197.111 formasi dengan rincian sebagai berikut 37.854 di pusat dan 159.257 di daerah.

Terdapat 4 besar formasi CPNS 2019 yang dibutuhkan antara lain guru (lebih kurang 63 ribu), tenaga kesehatan (lebih kurang 31 ribu), teknis fungsional (lebih kurang 23 ribu), dan teknis lainnya (lebih kurang 28 ribu).

Sementara itu, untuk jabatan yang berada di luar empat formasi tersebut, pihak BKN mengatakan akan tetap membuka perekrutan sesuai yang dibutuhkan.

Untuk pendaftaran akan dilakukan melalui situs pendaftaran CPNS 2019 melalui portal online sscasn.bkn.go.id.

Namun, hingga saat ini situs tersebut masih belum aktif karena pendaftaran CPNS 2019 belum dibuka.

Baca: Rekrutmen CPNS 2019 Segera Dibuka, Simak Formasi, Tahapan Proses Seleksi dan Passing Grade-nya

"Untuk tahun ini pintu masuknya SSCASN atau sistem seleksi calon ASN (alamatnya sscasn.bkn.go.id)," kata Ridwan dalam tanya jawab di kanal YouTube milik BKN, dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/10/2019).

Ridwan juga mengatakan, akan ada proses training dan entry formasi oleh 541 instansi.

Kabarnya, pendaftaran CPNS 2019 dibuka setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

Pendaftaran CPNS 2019 dibuka minggu terakhir Oktober 2019, tes dijadwalkan mulai Februari 2020.

Persiapan yang dilakukan

Dilansir dari kanal Youtube milik BKN ada berbagai pertanyaan yang dijawab oleh Kepala Biro Humas BKN.

Salah satunya mengenai persiapan server yang digunakan untuk pendaftaran CPNS 2019.

Ridwan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan persiapan agar server tidak mengalami gangguan selama melaksanakan proses rekrutmen.

Selain itu, ia mengatakan bahwa BKN akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga server agar tidak down.

"Tahun lalu Alhamdulillah tidak down, tapi sempat kami schedule maintenance. Kami sengaja 12 jam matikan, tapi kami announce supaya teman-teman tidak kalap, tidak kehilangan arah. Tiba-tiba (server) tidak bisa dijangkau," kata Ridwan.

Baca: BKN Umumkan Rekrutmen CPNS 2019, Pendaftaran Dibuka November, Catat Informasi Penting Ini!

"Tahun ini juga kami akan meminta bantuan teman-teman Kementerian Kominfo, untuk menjamin koneksi internet, terutama di daerah timur, Papua dan Papua Barat itu tetap tersedia, sampai ke ibu kota kabupaten dan distrik atau kecamatan," tambahnya.

Dalam hal ini, Ridwan meminta agar masyarakat untuk mempersiapkan berkas dan menunggu pengumuman resmi terkait CPNS 2019.

Cara pendaftaran CPNS

Dikutip dari TribunJateng.com, berikut cara melakukan pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2019.

Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun

Baca: PNS Dilarang Like, Share, Komentari Status Medsos Soal-soal Ini: 6 Larangan bagi PNS di Medsos

3. Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

Baca: Giliran 2 PNS Kena Masalah karena Status di Facebook: Satu Dipecat, Satu Masih Diperiksa

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.

(TRIBUNNEWSWIKI/TribunJateng/Kompas.com/Afitria Cika)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer