Cerita Nunung setelah Sidang Perdana, Akui Sempat Berontak hingga Karaoke di RSKO

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Nunung (berbaju putih) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (2/10/2019).(KOMPAS.com/IRA GITA)

"Ikhlas itu berat banget cuman harus dijalanin. Saya ikhlas apapun yang terjadi semoga saya diberi keringanan kemudahan dan bisa balik kerja lagi," pungkas Nunung.

4. Karaokean di RSKO

Dilansir Grid.ID, Nunung sempat menceritakan bahwa dirinya menyempatkan untuk berkaraoke di RSKO Cibubur.

Kegiatan tersebut dilakukan Nunung bersama teman-temannya di RSKO.

Selain itu Nunung juga merasa teman-teman yang berada di RSKO sangat bersahabat.

Sebelumnya diberitakan, Nunung dan Iyan Sambiran ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Baca: Menangis, Nunung Beberkan Permintaan Suami saat Ultah, Saya Minta Kado Kamu Berhenti Narkoba

Dikutip dari Kompas.com, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tuga batang sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Alasan Nunung memakai narkoba jenis sabu karena untuk meningkatkan stamina.

Selanjutnya, Nunung dan July Jan Sambiran atau Iyan Sambiran direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/8/2019).

Nunung dan suaminya akan menjalani rehabilitasi sekitar tiga hingga enam bulan.

Setelah itu, akan ditentukan apakah keduanya akan menjalani rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap.

Baca: 7 Fakta Baru Kasus Narkoba Nunung, 20 Tahun Konsumsi Narkoba Hingga Cara Samarkan Transaksi

Nunung, Iyan Sambiran, dan HM alias TB ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Ketiganya dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayar 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer