Baim Wong dan Lucky Perdana Tak Paham dengan Gugatan Astrid, Baim: Saya Tidak Pernah Curi Uang Dia!

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019).

Baim Wong sempat menerima fee bekerja sebesar Rp 5 miliar dan Lucky Perdana diberi honor Rp 3,5 miliar.

Astrid hanya menyayangkan, mereka tidak menjalankan komitmennya.

Sebab, secara profesional, manajemen seharusnya mendapatkan fee sebesar 20 persen dari honor yang diterima Baim Wong dan Lucky Perdana, tetapi tidak diberikan.

"Artinya Lucky seharusnya membayar ke manajemen sebesar Rp 700 juta dan Baim Wong Rp 1 miliar," kata Astrid.

Lucky Perdana hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta, sedangkan Baim Wong tidak pernah membayarkan fee manajemen sama sekali sesuai komitmen perjanjian kontrak.

"Manajemen artis jelas ada pembagian fee, diatur dalam kontrak kerja, sampai mundur dari caleg juga tidak persoalkan. Ini ada pekerjaan soalnya," kata Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid.

(TribunnewsWiki.com/Niken) (Wartakotalive/Irwan Wahyu Kintoko)



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer