Baim Wong dan Lucky Perdana Tak Paham dengan Gugatan Astrid, Baim: Saya Tidak Pernah Curi Uang Dia!

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mendatangi Pengadilan Negeri Kta Bogor, artis peran Baim Wong dan Lucky Perdana menghadiri sidang kasus gugatan perdata yang dilayangkan mantan manajer mereka, Astrid dari QQ Production Rabu (2/10/2019).

Keduanya menjalani sidang dengan agenda mediasi atau mengupayakan perdamaian dengan sang mantan manajer.

Baca: Baim Wong Datangi Pengadilan Negeri Kota Bogor Terkait Gugatan Perdata dari Sang Mantan Manajer

Baca: Konten Youtubenya Dituding Sandiwara, Baim Wong Beri Tanggapan

Dilansir dari Wartakotalive, sidang tersebut digelar di ruang utama PN Kota Bogor itu berlangsung singkat, tidak lebih dari 10 menit.

Ketua majelis hakim yang memimpin sidang, Eka Sanjaya Lase, meminta Baim Wong dan Lucky Perdana serta Astrid beserta kuasa hukumnya masing-masing untuk melakukan mediasi.

Baim Wong. (Tangkapan layar Youtube Trans7 Official)

Baim Wong mengaku tidak pernah menandatangani kontrak kerja apa pun dengan Astrid.

"Saya hanya berharap perkara ini cepat selesai saja," kata Baim Wong.

Baim mengatakan, agenda sidang mediasi ditunda sambil menunggu poin-poin penawaran mediasi dari Astrid.

Baim Wong sendiri masih tidak mengerti apa kesalahan yang telah ia perbuat.

"Saya enggak mengerti bisa sampai ada di sini. Sebenarnya salah saya apa ya, dan ternyata baru tahu setelah sidang, ternyata dianggap melakukan perbuatan melawan hukum," jelas Baim.

Baim tidak tahu alasan dibalik gugatan Astrid terhadap dirinya dan Lucky Perdana.

“Saya enggak pernah tahu salah saya itu di mana hingga diperkarakan di pengadilan," ucap Baim Wong.

Baim Wong bahkan heran saat mengetahui kasus gugatan perdata perbuatan melawan hukum itu digelar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, meski rumahnya ada di wilayah Jakarta Pusat, sedangkan tempat tinggal Lucky Perdana di Jakarta Selatan.

Baca: Baim Wong di WA Perempuan Tak Dikenal, Minta Tolong Dibebaskan dari Pria Tiongkok yang Menikahinya

Baca: Hampir Sebulan Jalan-jalan ke Luar Negeri, Baim Wong Ternyata Kangen 5 Hal Ini dari Indonesia

Baim Wong belum mau menjelaskan apakah ia pernah mengingkari janji dan kontrak kerja sama dengan Astrid.

"Itu nanti saja. Yang jelas saya tidak pernah klepto (mencuri) uang dia (Astrid)," tegas Baim Wong.

Lucky Perdana juga tidak bersedia menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

Apa yang terjadi dengan Astrid, Lucky Perdana menyerahkannya pada pengadilan.

Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019). (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

L

ucky Perdana hanya berharap, persoalan hukum dengan Astrid itu segera berakhir dan selesai dengan baik.

"Banyak pekerjaan saya yang tertunda karena masalah ini," ujar Lucky Perdana.

Sebelumnya, Baim Wong dan Lucky Perdana sudah pernah dipanggil dalam sidang perdana tanggal 28 Agustus 2019 lalu, namun baik Baim maupun Lucky sama-sama tidak hadir ke ruang sidang.

Penundaan dilakukan setelah Baim Wong dan Lucky Perdana sebagai pihak tergugat sama-sama tidak hadir ke ruang sidang.

Perkara tersebut membuat Astrid, Chief Executive Officer PT Mahakarya Mitra Indonesia, begitu kecewa pada Baim Wong dan Lucky Perdana.

Salah satu usaha yang dikelola perusahaan yang dipimpin Astrid tersebut adalah manajemen artis bernama QQ Production.

Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Dari Astrid pula, Baim Wong dan Lucky Perdana banyak mendapatkan tawaran pekerjaan, terutama syuting sinetron dan flm.

Kebaikan Astrid tersebut justru dibalas ketidakjujuran Baim Wong dan Lucky Perdana.

Hubungan baik artis dan manajernya itu bubar setelah berujung pada persoalan hukum.

Selain gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Astrid juga mengadukan Baim Wong dan Lucky Perdana ke Polda Metro Jaya.

Di Polda Metro Jaya, Astrid melaporkan Baim Wong dan Lucky Perdana atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan.

Saat ini kasus itu masih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Astrid menggugat Baim Wong, Lucky Perdana dan pejabat notaris bernama Andreas ke Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, senilai Rp 2 miliar.

Selain gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Astrid juga mengadukan Baim Wong dan Lucky Perdana ke Polda Metro Jaya.

Baca: Baim Wong Datangi Pengadilan Negeri Kota Bogor Terkait Gugatan Perdata dari Sang Mantan Manajer

Gugatan perdata Rp 2 miliar

Di gugatan perdatanya itu Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.

Sementara gugatan imaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.

Perkara hukum tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu Krisna Mukti dalam sebuah maskapai penerbangan.

Dalam obrolannya, Krisna Mukti sempat menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Saat itu Baim Wong menerima tawaran tadi dan bersedia maju sebagai caleg.

Baim Wong kemudian bertemu Astrid di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 8 April 2019.

Menurut Astrid, untuk modal menjadi caleg dibutuhkan uang sampai Rp 5 miliar.

Apabila menjadi caleg dan digaet partai, Baim Wong menjanjikan fee kepada Astrid sebesar Rp 1 miliar.

Setelah pertemuan itu, sampai tiga hari kemudian, Baim Wong tidak memberi kabar kepada Astrid.

"Ternyata saya ditikung dan Baim Wong diam-diam jadi kader partai. Saya enggak mempersoalkannya asal dibicarakan, hargai dong. Tapi dia telah membohongi saya," kata Astrid.

Baca: Konten Youtubenya Dituding Sandiwara, Baim Wong Beri Tanggapan

Baim Wong sempat menerima fee bekerja sebesar Rp 5 miliar dan Lucky Perdana diberi honor Rp 3,5 miliar.

Astrid hanya menyayangkan, mereka tidak menjalankan komitmennya.

Sebab, secara profesional, manajemen seharusnya mendapatkan fee sebesar 20 persen dari honor yang diterima Baim Wong dan Lucky Perdana, tetapi tidak diberikan.

"Artinya Lucky seharusnya membayar ke manajemen sebesar Rp 700 juta dan Baim Wong Rp 1 miliar," kata Astrid.

Lucky Perdana hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta, sedangkan Baim Wong tidak pernah membayarkan fee manajemen sama sekali sesuai komitmen perjanjian kontrak.

"Manajemen artis jelas ada pembagian fee, diatur dalam kontrak kerja, sampai mundur dari caleg juga tidak persoalkan. Ini ada pekerjaan soalnya," kata Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid.

(TribunnewsWiki.com/Niken) (Wartakotalive/Irwan Wahyu Kintoko)



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer