Mereka melakukan pembakaran seperti pos polisi dan motor.
Hingga saat ini polisi belum mengetahui tujuan aksi unjuk rasa tersebut yang digelar oleh para pelajar.
Baca: Ketua DPRD Bungo Tandatangani 7 Tuntutan Mahasiswa Terkait RKUHP, Ini Rinciannya
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengungkapkan, para pelajar mengikuti aksi demo dengan alasan solidaritas antar teman.
Informasi tersebut didapat dari para pelajar yang ditemui Kak Seto, sapaan akrabnya di Polda Metro Jaya.
"Ada satu (pelajar) yang bilang ikut-ikutan karena semua teman begitu. Mereka hanya mengatakan solidaritas kepada teman," kata Kak Seto di Polda Metro Jaya.
Kak Seto menambahkan, pelajar tersebut juga mendapatkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya terkait rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Informasi hoaks itu didapat para pelajar dari media sosial.
Salah satu informasinya adalah pasal yang mengatur hubungan antara pasangan suami dan istri.
"Ada juga yang hanya mendengar bahwa isi-isi (RKUHP) yang sangat merugikan, katanya kalau suami istri kok enggak boleh berhubungan, bagaimana dong caranya punya anak," ungkap Kak Seto.
Oleh karena itu, Kak Seto meminta orangtua lebih bijak mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial.
Sementara itu Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk mengantisipasi murid-muridnya agar tidak melakukan aksi unjuk rasa.
"Sehubungan dengan aktivitas demonstrasi oleh massa, mohon untuk mengantisipasi kegiatan para peserta didik sekolah masing-masing yang mengarah atau berpotensi pada kegiatan pengerahan massa," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati melalui keterangan tertulis.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga meminta pihak sekolah mengarahkan murid-muridnya agar tidak bertindak anarkistis.
"Mengarahkan dan membimbing siswa agar tidak terlibat kegiatan yang menggangu ketertiban umum serta tindakan anarkistis yang merusak fasilitas masyarakat," kata Susie.
Kemudian, Dinas Pendidikan juga meminta kepala sekolah untuk mengerahkan guru dan seluruh pegawai sekolah untuk menjamin keamanan para siswa dan lingkungan sekolah.
Kepala sekolah juga diminta bekerja sama dengan pihak keamanan dan masyarakat dalam mengamankan lingkungan sekolah.