Bolos Sekolah dan Ikut Demo, Pelajar Ini Dimarahi Orang Tuanya

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 119 pelajar diamankan aparat Polsek Serpong dari Stasiun Serpong dan Statsiun Rawa Buntu, saat hendak berangkat ke Jakarta, di Mapolsek Serpong, Tangsel, pada Rabu (25/9/2019)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Orang tua para pelajar yang diduga ikut aksi unjuk rasa di Kompleks Perlemen Senayan menjemput anaknya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).

Sejumlah orang tua tersebut mendatangi gedung Sabhara Polda Metro Jaya untuk menjemput anaknya sekitar pukul 23.00 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, nampak seorang ayah dari salah satu pelajar yang bersekolah di Jakarta Timur memarahi anaknya.

Ayah tersebut memarahi anaknya lantaran anak tersebut berbhong kepada orang tua.

Anaknya hanya ingin ijin untuk berangkat ke sekolah, namun justru ikut demo dan berunjuk rasa.

“Ijin sekolah lo ya, nggak sekolah ya,” kata sang ayah saat memarahi anaknya.

Pelajar melakukan Aksi Tolak RUKHP di Belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Sang anak yang memakai seragam pramuka tersebut hanya menunduk lesu.

Sementara itu ada pula orangtua yang dihubungi polisi ketika sedang berada di rumah.

Saat itu, ayah dari pelajar asal Depok itu tak mengetahui aksi unjuk rasa.

“Waktu ditelepon saya lagi di rumah. Saya enggak tau dia ikut demo begini,” kata pria yang tak ingin disebutkan namanya itu.

Bagi orangtua yang ingin menjemput anaknya, mereka harus mendatangi gedung Sabhara Polda Metro Jaya.

Kemudian mereka juga harus menyebutkan namanya kepada polisi.

Lalu, mereka diharuskan mengisi identitas orangtua yang menjemput serta identitas pelajar.

Baca: Ikut Aksi Demo di Depan Gedung DPR RI, Siswa STM Tak Tahu Tujuannya

Sebanyak 119 pelajar diamankan aparat Polsek Serpong dari Stasiun Serpong dan Statsiun Rawa Buntu, saat hendak berangkat ke Jakarta, di Mapolsek Serpong, Tangsel, pada Rabu (25/9/2019)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah mengamankan 570 pelajar SMP dan SMA hingga pukul 22.00 WIB.

“Iya benar sudah 570 pelajar (yang diamankan),” kata Argo ketika dikonfirmasi.

Menurut Argo, para pelajar yang diamankan menjalani pembinaan di Polda Metro Jaya. Kemudian, sebagian dari para pelajar telah dijemput oleh orangtua mereka.

"(Sebagian pelajar) didata kemudian dijemput orangtuanya," ujar Argo.

Polisi sebelumnya melakukan sweeping dan menangkap sejumlah pelajar berseragam putih abu-abu dan pramuka yang mengendarai motor menuju Kompleks Parlemen Senayan.

Sementara kelompok pelajar dari berbagai sekolah melakukan kerusuhan di beberapa lokasi.

Mereka bentrok dengan polisi.

Mereka melakukan pembakaran seperti pos polisi dan motor.

Hingga saat ini polisi belum mengetahui tujuan aksi unjuk rasa tersebut yang digelar oleh para pelajar.

Baca: Ketua DPRD Bungo Tandatangani 7 Tuntutan Mahasiswa Terkait RKUHP, Ini Rinciannya

Demo pelajar atas dasar solidaritas

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengungkapkan, para pelajar mengikuti aksi demo dengan alasan solidaritas antar teman.

Informasi tersebut didapat dari para pelajar yang ditemui Kak Seto, sapaan akrabnya di Polda Metro Jaya.

"Ada satu (pelajar) yang bilang ikut-ikutan karena semua teman begitu. Mereka hanya mengatakan solidaritas kepada teman," kata Kak Seto di Polda Metro Jaya.

Kak Seto menambahkan, pelajar tersebut juga mendapatkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya terkait rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Informasi hoaks itu didapat para pelajar dari media sosial.

Seto Mulyadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait fenomena nikah dini saat menghadiri acara halal bihalal dan peringatan hari anak nasidi Gedung Konvensi, Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

Salah satu informasinya adalah pasal yang mengatur hubungan antara pasangan suami dan istri.

"Ada juga yang hanya mendengar bahwa isi-isi (RKUHP) yang sangat merugikan, katanya kalau suami istri kok enggak boleh berhubungan, bagaimana dong caranya punya anak," ungkap Kak Seto.

Oleh karena itu, Kak Seto meminta orangtua lebih bijak mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta himbau kepala sekolah

Sementara itu Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk mengantisipasi murid-muridnya agar tidak melakukan aksi unjuk rasa.

"Sehubungan dengan aktivitas demonstrasi oleh massa, mohon untuk mengantisipasi kegiatan para peserta didik sekolah masing-masing yang mengarah atau berpotensi pada kegiatan pengerahan massa," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati melalui keterangan tertulis.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga meminta pihak sekolah mengarahkan murid-muridnya agar tidak bertindak anarkistis.

"Mengarahkan dan membimbing siswa agar tidak terlibat kegiatan yang menggangu ketertiban umum serta tindakan anarkistis yang merusak fasilitas masyarakat," kata Susie.

Kemudian, Dinas Pendidikan juga meminta kepala sekolah untuk mengerahkan guru dan seluruh pegawai sekolah untuk menjamin keamanan para siswa dan lingkungan sekolah.

Kepala sekolah juga diminta bekerja sama dengan pihak keamanan dan masyarakat dalam mengamankan lingkungan sekolah.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer