BNPB Ungkap Hampir Sejuta Orang Menderita ISPA akibat Kebakaran Hutan dan Lahan

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabut asap karhutla sangat pekat di jalan lintas Riau-Sumatera Barat di perbatasan Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (12/9/2019).

Dirinya menjelaskan bahwa ancaman terbesar spesies endemik bukanlah perburuan melainkan habitatnya.

Akibat adanya kebakaran hutan dan lahan, akan menambah ancaman bagi satwa untuk bertahan, jika habitat mereka juga dilahap oleh api dan terbakar.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, pemerintah Provinsi Riau menetapkan status tanggap darurat terkait kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah mereka.

"Ada dua (provinsi) ya, Kalteng (Kalimantan Tengah) sama Riau. Riau hari ini, Kalteng udah minggu kemarin ya," ujar Agus Wibowo, seperti dikutip dari Kompas.com.

Agus mengatakan, status tanggap darurat menunjukkan bahwa pemerintah daerah setempat tengah fokus menangani kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayahnya.

Agus menjelaskan bahwa status kebencanaan terbagi menjadi tiga.

Baca: Fenomena Langit Merah di Jambi Efek Kabut Asap, Warga Mengeluh Belum Ada Bantuan

Baca: Kabut Asap Makin Parah, Greenpeace Desak Presiden Segera Bertindak

Pertama, status siap siaga yang menandakan pemerintah daerah mengantisipasi terjadinya bencana.

Kedua, tanggap darurat yang berarti pemerintah daerah tengah menangani bencana.

Ketiga, transisi dari tanggap darurat ke pemulihan yang artinya pemerintah daerah berfokus upaya rehabilitasi dan rekontruksi.

"Kemarin siap-siap mencegahnya. Kalau ini bukan mencegah lagi, tapi mengatasi yang memang sudah jadi bencana bagi masyarakat di dua provinsi tadi," ujar Agus.

Seperti yang diberitakan, kabut asap yang melanda Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat membuat masyarakat terkena dampak.

Mulai dari pusing, sesak napas, iritasi mata, atau muntah-muntah.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer