Ternyata Inilah Penyebab KPI Beri Sanksi Film SpongeBob SquarePants

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ternyata Inilah Penyebab KPI Beri Sanksi Film SpongeBob SquarePants.

Mulyo menambahkan, unsur kekerasan lain didapati pada tayangan tanggal 6 Agustus mulai pukul 11.14 pada segmen "Rabbids Invasion".

Pada tayangan tersebut, KPI mendapati adanya adegan kekerasan seekor kelinci terhadap kelinci lain yakni adegan memukul wajah dengan papan, menjatuhkan bola bowling dari atas dan mengenai kepala, melayangkan palu ke wajah, serta memukul pot kaktus menggunakan raket ke wajah.

Adegan tersebut dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 14 Ayat 2 tentang perlindungan anak serta Pasal 21 Ayat 1 tentang penggolongan program siaran.

Tak hanya itu, tayangan tersebut juga dinilai melanggar Standar Program Siaran (SPS) Pasal 15 Ayat 1 tentang perlindungan anak-anak dan remaja serta Pasal 37 Ayat 4 Huruf A tentang klasifikasi R.

Para karakter dalam film kartun SpongeBob SquarePants (kiri ke kanan): Plankton, Tuan Crab, Sandy, SpongeBob, Squidward, Patrick, dan Garry. (nickelodeon)

KPI berharap adanya efek jera terhadap pemberian sanksi tersebut.

Selain adanya kekerasan, KPI juga menemukan adanya pelanggaran dengan unsur adegan kesurupan, horor, pemanggilan arwah, konflik pribadi, dialog dan gerakan sensual, ungkapan kasar, penayangan identitas pelaku pelecehan seksual, adegan berbahay, privasi, serta pelecehan status kelompok tertentu.

Soal adegan kesurupan dan adanya pemanggilan arwah di luar jam tayang, dinilai KPI melanggar aturan SPS tentang pelarangan program supranatural, mistik, dan horor.

KPI menekankan bahwa acara berbau mistis harusnya tak menjadi konsumsi anak dan remaja.

Mengutip dari laman resmi kpi.go.id, Mulyo mengatakan, pihaknya tak ingin anak-anaknya menjadi terdorong untuk percaya terhadap hal-hal supranatural.

Ilustrasi SpongeBob Squarepants. (Twitter: SpongeBob)

“Kita tidak ingin muatan tersebut mendorong mereka percaya pada kekuatan paranormal, klenik, dan praktik-praktik seputar supranatural. Perlindungan terhadap kepentingan tumbuh kembang psikologis dan perilaku anak-anak remaja harus dijaga,” katanya.

Temuan lain yakni adanya penayangan identitas kelompok tertentu dalam kasus kekerasan ataupun pelecehan dalam program pemberitaan.

Dalam penemuan ini, KPI juga banyak mendapati adanya dialog dengan muatan unsur dewasa, maalah privat, gerakan sesual, maupun asusila.

KPI baru memberikan teguran secara tertulis karena baru ditemukan adanya sekali pelanggaran dalam program-program tersebut.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/KOMPAS.COM/ Abdurrahman Al Farid)



Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer