Selain Spongebob SquarePants, Ini 4 Film Animasi yang Mendapat Teguran KPI

Penulis: Sekar Dwi Setyaningrum
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPI Beri Sanksi Film SpongeBob SquarePants.

"KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditayangkan karena berpotensi memberikan pengaruh buruk pada anak-anak dan remaja yang menonton," tulis KPI.

Little Krisnha. (Tribun Bali/Istimewa)

Tom & Jerry

Serial animasi Tom & Jerry juga pernah mendapatkan kategori tontonan yang berbahaya untuk anak-anak.

KPI mengeluarkan surat peringatan nomor 959/K/KPI/05/14 pada 4 Mei 2014.

"Berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis menilai Program Siaran “Tom & Jerry” yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 4 Maret 2014 pada pukul 08.01 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja," tulis KPI.

Menurut KPI, tayangan ini tidak memperhatikan pembatasan dalam siaran rokok dan minuman beralkohol.

"Program tersebut menayangkan adegan tokoh Spike tengah merokok. KPI menilai tayangan tersebut menampilkan perilaku yang tidak pantas serta dapat menimbulkan dampak negative dan berpotensi ditiru oleh anak," lanjut KPI.

Tom and Jerry (www.instagram.com/@demond_gurl) (www.instagram.com/@demond_gurl)

Crayon Shinchan

Crayon Shinchan tidak termasuk dalam kategori tayangan yang berbahaya.

Namun animasi ini masuk dalam kategori hati-hati.

KPI menghimbau agar orangtua mengawasi putra-putrinya yang sedang menyasikkan tayangan ini.

“Kami instruksikan kepada stasiun TV tersebut untuk menghilangkan muatan-muatan kekerasan dan adegan berbahaya serta tidak pantas ditiru oleh anak-anak. Bila tidak bisa diedit, berarti tayangan tersebut memang tidak layak ditonton dan harus dihentikan,” tulis KPI.

Shinchan. (Cartoonsigames.com)

(TribunnewsWiki/Sekar)



Penulis: Sekar Dwi Setyaningrum
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer