Teguran tersebut menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia.
KPI memberikan penilaian jika tayangan tersebut mengandung unsur kekerasan, sehingga dianggap berbahaya untuk anak-anak.
Teguran yang diberikan KPI ternyata bukan teguran untuk pertama kali.
Dikutip dari Kompas.com, pada 2014 Spongebob SquarePants juga pernah mendapatkan teguran yang sama.
Beberapa film animasi lainnya juga pernah mendapatkan teguran KPI.
Pada 9 Juni 2014, KPI pernah menegur serial Bima Sakti.
Teguran tersebut berdasarkan nomor 1330/K/KPI/06/14.
KPI menemukan pelanggaran pada serial animasi Bima Sakti yang tayang di ANTV pada 12 Mei 2014 pukul 12.53 WIB.
"Program Siaran Animasi tersebut secara eksplisit menayangkan adegan pemukulan yang dilakukan berulang kali ke wajah lawannya," tulis KPI dalam situs web resminya.
Pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran perlindungan kepada anak-anak dan remaja.
Adegan lainnya yang merujuk pada kekerasan juga ditemukan pada 12 Mei 2014 pukul 13.02 WIB.
Pada saat itu adegan berupa pelemparan pisau ke arah Bima.
KPI mengungkapkan jika adegan ini sangat berbahaya dan rentan untuk ditiru oleh anak-anak.
"KPI menilai tayangan znimasi ini secara keseluruhan bermuatan kekerasan, sehingga tidak layak tayang pada jam tayang anak-anak atau klasifikasi A. Jika tetap ingin menayangkan program tersebut dapat menayangkannya pada jam tayang dewasa yaitu pukul 22.00-03.00 WIB," papar KPI.
KPI pernah memberikan teguran kepada animasi ini pada 3 September 2015.
Teguran tersebut berdasarkan nomor 973/K/KPI/09/15.
KPI mengungkapkan jika program tersebut menayangkan adegan kekerasan berupa pembacokan.
"KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditayangkan karena berpotensi memberikan pengaruh buruk pada anak-anak dan remaja yang menonton," tulis KPI.
Serial animasi Tom & Jerry juga pernah mendapatkan kategori tontonan yang berbahaya untuk anak-anak.
KPI mengeluarkan surat peringatan nomor 959/K/KPI/05/14 pada 4 Mei 2014.
"Berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis menilai Program Siaran “Tom & Jerry” yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 4 Maret 2014 pada pukul 08.01 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja," tulis KPI.
Menurut KPI, tayangan ini tidak memperhatikan pembatasan dalam siaran rokok dan minuman beralkohol.
"Program tersebut menayangkan adegan tokoh Spike tengah merokok. KPI menilai tayangan tersebut menampilkan perilaku yang tidak pantas serta dapat menimbulkan dampak negative dan berpotensi ditiru oleh anak," lanjut KPI.
Crayon Shinchan tidak termasuk dalam kategori tayangan yang berbahaya.
Namun animasi ini masuk dalam kategori hati-hati.
KPI menghimbau agar orangtua mengawasi putra-putrinya yang sedang menyasikkan tayangan ini.
“Kami instruksikan kepada stasiun TV tersebut untuk menghilangkan muatan-muatan kekerasan dan adegan berbahaya serta tidak pantas ditiru oleh anak-anak. Bila tidak bisa diedit, berarti tayangan tersebut memang tidak layak ditonton dan harus dihentikan,” tulis KPI.