Kronologi 3 Siswa SMK Magang Dijual Calo ke Perusahaan Kapal, Hilang 9 Tahun hingga Sekarang

Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucia Martini Menunjukkan Sertifikat Anaknya Ignatius Leyola Andinta Denny Murdani yang hilang kontak saat Mengikuti PKL di Bali oleh SMK N 1 Sanden, Bantul ditemui di rumahnya Rabu (4/9/2019)(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Dalam surat itu disebutkan Agiel bekerja mulai tanggal 27 Februari 2010.

“Saya percaya itu PKL, dapat surat ditujukan kepada saya orangtua, dalam surat itu lost contact. Di situ saya kaget, kok di sini dapat dari PT, setahu saya anak lagi PKL,” katanya saat dihubungi, Selasa (3/9/2019).

Waktu itu, Riswanto menelepon perusahaan pemberi surat menanyakan soal PKL.

Kenyataannya, Agiel dan teman-temannya disalurkan calo untuk bekerja di kapal.

Pihak perusahaan pun memberitahukan bahwa masih mencari kapal tersebut.

Riswanto akhirnya mendatangi sekolah tanpa terlebih dahulu memberitahukan tentang kejadian hilangnya kapal yang ditumpangi anaknya.

Ketika ditanya soal PKL, kepala sekolah bilang baik-baik saja.

“Waktu itu dijawab baik-baik saja. Saya tanya kerja di mana anak saya, dan dijawab baik-baik saja. Surat (dari perusahaan) saya banting di meja, begitu baca gemeter,” ucapnya.

Baca: Deretan Fakta Indekos ala Sleep Box Murah Meriah di Jakarta yang Tak Berizin dan Disegel Pemerintah

Saat itu Riswanto menanyakan mengenai PKL yang ternyata dipekerjakan oleh perusahaan.

Akhirnya ia berangkat ke Bali untuk mendapatkan kejelasan mengenai nasib anaknya.

Awal pencarian, ia sempat mengalami kesulitan sampai akhirnya bisa bertemu dengan perusahaan tersebut.

Riswanto mendapatkan bukti kontrak kerja, dan pihak perusahaan mendapatkan tenaga kerja dari calo ke calo.

Perusahaan sendiri menerima mereka bekerja karena memiliki KTP yang diketahui palsu.

“Dalam kontrak kerja itu 6 bulan, ternyata anak saya sudah teken (tanda tangan). Intinya anak saya tidak mengetahui,” ucap pria yang saat ini mengaku tinggal di Jakarta.

Setelah mendapatkan bukti-bukti kuat soal penipuan, Riswanto pun melaporkan ke pihak kepolisian.

Namun hingga hampir satu tahun, kasus tersebut tidak jelas ujungnya.

Riswanto pun mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, hingga menghubungi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dibuatkanlah surat tembusan ke Polda Bali dan Polda DIY.

Sampai akhirnya masuk ke ranah persidangan, dan kepala sekolah beserta guru divonis bebas.

Riswanto terus berupaya mencari keadilan.

Baca: Sinopsis Film The Twilight Saga: Eclipse Tayang di Bioskop TransTV Besok Malam Pukul 21.00 WIB

Halaman
1234


Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer