Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, Veronica Koman Berkicau di Twitter

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tidak bisa masuk, dua anggota DPR RI dari Papua hanya berdiri di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Rabu (21/8/2019). (KOMPAS.com/A. FAIZAL)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aktivis advokasi hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman berkicau di Twitter usai ditetapkan sebagai tersangka provokasi insiden asrama Mahasiswa Papua oleh Polda Jatim.

Sebelumnya, pada Rabu siang, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan seorang aktivis perempuan bernama Veronica Koman sebagai tersangka, karena disebut aktif melakukan provokasi melalui media sosial tentang isu-isu Papua.

Kapolda Jatim, Irjen (Pol) Luki Hermawan mengatakan, saat aksi protes perusakan Bendera Merah Putih di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, VK diduga berada di luar negeri.

"Yang bersangkutan sendiri tidak ada di lokasi saat aksi protes bendera di Asrama Papua Surabaya 16 Agustus lalu.

Saat itu dia dikabarkan berada di luar negeri," terang Luki.

Namun meski tidak ada di lokasi, Veronica melalui akun media sosialnya sangat aktif mengunggah ungkapan maupun foto yang bernada provokasi.

Veronica Koman (twitter.com/papua_satu)

Sebagian unggahan menggunakan bahasa Inggris.

Luki menyebut beberapa postingan bernada provokasi seperti pada 18 Agustus 2019.

"Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura", ada juga "Moment polisi mulai tembak asrama Papua.

Total 23 tembakan dan gas air mata".

Selain itu, juga ada unggahan "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".

Lalu, "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".

Veronica Koman dijerat sejumlah pasal pada empat undang-undang yang berbeda, yakni UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.

Sementara, dalam kicauannya tersebut, Veronica Koman mengabarkan situasi terkini yang terjadi di Merauke, Papua.

Veronica Koman mengatakan sekitar 20 warga Papua diamankan.

Sebab, mereka dianggap mendistribusikan leaflet antirasialisme.

Veronica Koman berkicau pukul 17.31 WIB, Rabu (4/9/2019).

Kicauan Veronica Koman (Twitter @VeronicaKoman)

Warganet langsung membalas kicauan Koman tersebut.

Beberapa di antaranya berharap Veronica tetap selamat.

Ada pula yang memuji keberanian pengacara HAM tersebut.

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer