Tak Setuju Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Fadli Zon Sebut Rencana Bisa Batal oleh Faktor DPR

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon sebut pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur akan terbengkalai dan sama dengan rencana mobil Esemka yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi.

Maka dari itu, untuk memindahkan ibu kota negara, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 yang mengatur mengenai DKI Jakarta sebagai ibu kota negara harus dicabut.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Indonesia.

Pengumuman resmi itu disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Baca: Roger Danuarta dan Cut Meyriska Dikabarkan Main Bareng Film Adaptasi Kisah Nyata, Ini Faktanya

Baca: Pasar Legi Kotagede Yogyakarta

Baca: Elza Syarief

Setelah lokasi ibu kota baru Indonesia diumumkan, pemerintah masuk ke tahap persiapan.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam kesempatan yang sama.

Pemerintah mulai mematangkan regulasi, master plan dan desain tata ruang ibu kota baru pada 2020.

Bambang memperkirakan pemindahan ibu kota baru dimulai pada 2024.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer