"Ya benar, kami sudah terima laporannya," kata Argo dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com pada Jumat (1/2/2019).
Dalam laporannya, Asnawi menyertakan dua saksi, yakni Roni Sapulete dan Siska.
Kompas.com telah mengonfirmasi laporan ini kepada Elza melalui sambungan telepon, namun Elza enggan berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada Asnawi selaku kuasa hukumnya.
"Langsung ke pengacara saya ya," kata Elza.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)