Fakta Elza Syarief yang Dimaki Nikita Mirzani: Dekat Keluarga Cendana, Dipecat Sepihak Partai Hanura

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Elza Syarief

Pendiri Partai Hanura Elza Syarief nampak duduk di barisan tim kuasa hukum kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa saat menggelar jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Elza baru bergabung dalam barisan di tengah jumpa pers berlangsung.

Melihat kedatangan Elza, Ketua Tim Advokasi Merah Putih Mahendradata pun menyambutnya.

"Selamat datang Elza Syarief, mantan Hanura.

Baru dipecat tujuh jam yang lalu," ujar Mahendradatta di Gedung MK, Jakarta, Jumat (25/7/2014), dikutip dari Kompas.com.

"Saya ketua DPP," sahut Elza.

Saat ditemui seusai jumpa pers, Elza terlihat enggan menjelaskan pemecatannya secara gamblang.

Ia mengatakan, pemecatannya tidak sesuai dengan aturan.

"Masalah itu akan saya persoalkan sendiri, jadi saya tidak mau bicara itu lebih dulu," ujar Elza.

Dipolisikan Anggota DPR

Pengacara Elza Syarief mengaku sudah mengetahui dirinya dilaporkan oleh anggota DPR dari Fraksi NasDem, Akbar Faizal ke Bareskrim.

Dalam laporan Senin (28/8/2017) pagi tadi, Akbar Faizal mempolisikan Elza Syarief dengan dua dugaan yakni memberikan kesaksian palsu dan ‎pencemaran nama baik.

"Iya saya sudah tahu‎. Saya bicara begitu di persidangan karena memang itu ada di BAP Yani (Miryam S Haryani) yang dibuat KPK," ucap Elza dalam pesan singkat yang diterima Tribunnews.com.

Dikonfirmasi soal adanya somasi yang dilayangkan oleh Akbar Faisal soal‎ keterangan Elza Syarief pada sidang politikus Hanura, Miryam S Haryani dalam kasus korupsi e-KTP.

Lantaran Jaksa pada KPK di sidang 21 Agustus lalu mengungkapkan BAP Elza menyebut bahwa Akbar Faisal bersama sejumlah orang lainnya menekan Miryam.

Sehingga Akbar Faisal mengirim somasi 3x24 jam namun tidak ditanggapi hingga berujung pada laporan Polisi, Elza membenarkan adanya somasi tersebut.

Laporkan Farhat Abbas

Pengacara Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan pada Senin (28/1/2019) lalu.
Farhat dilaporkan dengan nomor laporan LP/540/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

Ia dilaporkan oleh Asnawi Patanjengi atas dugaan penipuan terhadap advokat Elza Syarief dengan kerugian kurang lebih Rp 10 miliar.

Pengacara Elza Syarief menghadiri panggilan KPK pada Senin (17/4/2017). Ia datang sebagai saksi dalam kasus pemberian Keterangan palsu terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Elza ditemani oleh pengacara Farhat Abbas. (KOMPAS.COM/LUTFY MAIRIZAL PUTRA)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya pelaporan tersebut.

Halaman
123


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer