Febri juga mengungkap, ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lain yang sudah disampaikan ke pansel.
“Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini,” ujar dia.
Sebanyak 20 nama dinyatakan lolos profile assessment oleh Panitia Seleksi Capim KPK periode 2019-2023.
Dari jumlah tersebut, terdapat empat perwira Polri, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa.
Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos hanya Alexander Marwata.
Satu komisioner, yakni Laode M Syarif, tidak lolos.
Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos.
Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).
Ke-20 capim KPK ini selanjutnya menjalani tiga tes yang dimulai dari tes kesehatan, wawancara, hingga uji publik.
Dari rangkaian tes tersebut, pansel akan memilih 10 orang terbaik yang rencananya diumumkan 30 Agustus 2019.
Baca: KPK Amankan Uang Rp 130 Juta Saat Geledah Kediaman Kabid SDA Dinas PUPKP Yogyakarta
Baca: Istri Punya Pijat Refleksi, Jenderal Polisi yang Lolos Capim KPK Diminta Jelaskan Miliaran Hartanya
Konsultasi dengan tim hukum
Sementara itu, Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo menyatakan akan berkonsultasi dengan tim hukum di internal terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemberitaan bohong.
“Ya, tentu kami akan konsultasikan dulu dengan tim hukum ya,” kata Adnan saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019).
Adnan mengatakan, jika merujuk pada pernyataan pelapor di pemberitaan, ia diadukan atas pemberitaan di salah satu media tertanggal 19 Mei 2019.
Adnan memperkirakan pernyataannya yang dikutip dalam pemberitaan itu merupakan rilis pers.
Adnan menyatakan, rilis yang dikeluarkan pada dasarnya berdasarkan analisis di ICW.
“Itu rilis sepertinya. Kami lagi cek ulang rilisnya, ya,” katanya.
Di sisi lain, Adnan juga mengaku tak mengenal siapa pelapor tersebut.
“Pelapor saya enggak kenal, musuh juga bukan,” kata Adnan.