Pihak Polsek Jepon juga berpartisipasi memberikan bimbingan kepada Nira agar tidak salah bergaul.
"Nira ini salah pergaulan hingga lupa kewajibannya sebagai anak dan pelajar. Dia berkumpul dengan anak-anak jalanan yang tidak terarah. Kami sudah berikan bimbingan dan akan terus memonitor perkembangannya," sambung Kapolsek Jepon, AKP Sudarno.
AKP Sudarno menjelaskan dari keterangan Nira, selama hampir dua minggu menghilang, Nira mengaku menghabiskan waktu bermain dan nongkrong dengan temannya anak-anak jalanan.
Siswa kelas 1 SMK itu berpindah-pindah tongkrongan mulai dari Blora hingga ke kabupaten lain.
Nira disebut salah pegaulan karena teman-temannya yang berstatus putus sekolah.
“Teman-temannya anak jalanan tidak bersekolah sementara Nira bersekolah. Pengakuannya empat hari di rumah temannya di Blora, terus ke temannya lagi di Demak dan terakhir di Grobogan. Ikut komunitas anak Punk," kata Sudarno.