Buku pertama Takashi terbit pada 2012, dengan judul ‘The History of Srivijaya Under The Tributary Trade System of China’ dan buku kedua berjudul ‘The History of Srivijaya Angkor and Champa’ yang terbit pada 2019.
“Kalau fiktif (Kerajaan Sriwijaya), untuk apa Takashi sampai menulis buku sampai dua kali?,” ucapnya.
Sementara itu, pada 2014 silam, sejumlah arkeolog dari India, Inggris, Jepang, Singapura juga sempat berdatangan ke Palembang untuk mengikuti seminar internasional soal kerajaan Sriwijaya.
Hal itu juga memperkuatkan jika kerajaan itu bukan fiktif.
Baca: Pos Penjagaan Satpol PP di Pekanbaru Dibom Molotov, Ini Kata Kepala Satpol PP
Bagi sejumlah sejarawan, pernyataan Ridwan tersebut tidak memiliki bukti kuat.
Retno bahkan menganggap hal itu hanyalah sekedar mencari sensasi.
“Mungkin cari sesuatu (sensasi) atau apalah, nggak usah ditanggapi terlalu serius. Apalagi pernyataan itu kan nggak lengkap ya, jadi saya pikir kalau ditanggapi buat capek aja. Kalau tidak mengakui sejarah , sama saja tidak mengakui Indonesia kita dong. Ini juga menghilangkan sejarah Indonesia,” jelas Retno.
Akan dipolisikan
Pernyataan Ridwan Saidi terkait Kerajaan Sriwijaya yang dianggapnya fiktif ternyata ditanggapi serius oleh beberapa pihak.
Yayasan Tendi Pulau yang beranggotakan para budayawan di Sumatera Selatan bahkan akan menempuh jalur hukum terkait pernyataan Ridwan yang diunggah di kanal Youtube ‘Macan Idealis’ itu.
Baca: Sering BAB Di Celana, Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Kakak Iparnya
Ketua Yayasan Tandi Pulau, Erwan Suryanegara, mengatakan, tayangan Youtube yang disebarkan pada 23 Agustus 2019 tersebut, menduga ada unsur kesengajaan dari pihak pengelola akun untuk mendapat pundi-pundi rupiah dengan menyebarkan video itu.
Pengunggah video, menurut Erwan, ingin mendapatkan viewer tinggi serta subscriber yang banyak dengan membuat pernyataan kontroversial tentang kerajaan Sriwijaya.
“Karena ini ada kejahatan digolongkan ITE, karena ada menyebarkan berita bohong, hoaks, yang tanpa data-data ilmiah, data valid. Kita lihat ada celah ke sana, tentunya dengan ke ranah hukum, tujuan kita adalah agar video yang tidak benar itu nanti dihapus oleh pihak YouTube," kata Erwan, usai menggelar rapat bersama Dinas Kebudayaan Palembang, Selasa (27/8/2019).