Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sampang, Kronologi, Kesaksian Kepala Desa hingga Sosok Istri

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Densus 88

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut sejumlah fakta dari penangkapan  HS, terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri di rumah kontrakannya di Sampang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2019) sore.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap HS di rumah kontrakannya di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Bira Tengah Martuli, penangkapan HS dilakukan pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, anggota polisi setempat menghubunginya.

Disebutkan bahwa akan ada penggerebekan terduga teroris di desanya.

"Waktu itu saya ada pernikahan di Desa Tamberuh, saya di telepon jam 16.00 WIB oleh polisi.

Setelah dari pernikahan, saya baru mendatangi lokasi rumah HS," kata Martuli, saat dihubungi, Sabtu (24/8/2019), dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com.

Martuli sendiri baru tiba di rumah kontrakan HS pukul 17.00 WIB.

Ia menuturkan, di luar rumah HS sudah berada sejumlah polisi bersenjata lengkap yang melakukan penjagaan.

Sementara itu, di dalam rumah tersebut, sudah terdapat enam orang tim Densus 88 berpakaian bebas melakukan penggeledahan.

"Waktu penggeledahan, HS sudah dibawa duluan sama polisi.

Jadi, di rumah itu tinggal ada NH (istri HS) dan anaknya," ujar dia.

Rumah I dan HS, terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2019).

Penggeledahan itu dilakukan selama kurang lebih tiga jam, yakni dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Martuli mengaku, setelah HS dibawa dan diamankan Densus 88, ia turut diminta polisi melakukan penggeledahan.

Ia menyampaikan, istri HS yang berprofesi sebagai dokter gigi di Puskesmas Batulenger, yakni NH, sempat dimintai keterangan oleh polisi.

"Waktu itu saya ikut juga ke dalam. Waktu saya mendekati, petugas yang bersangkutan (tim Densus 88), mereka wawancara sama dokter gigi itu," ucap dia.

Martuli mengaku, dirinya tidak boleh keluar dari rumah tersebut selama penggeledahan berlangsung.

Tim Densus 88 saat itu mengecek seluruh ruangan yang ada di rumah tersebut dan membawa sejumlah barang dari sana.

"Sampai Isya baru selesai pemeriksaannya (penggeledahan).

Saya masih di dalam (rumah), waktu itu kan enggak boleh keluar selagi belum selesai," kata dia.

Halaman
123


Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer