Dugaan tersebut muncul setelah melihat perbedaan alamat KTP Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu.
Karena Satpol PP tidak dapat memeriksa Aceng dan isterinya tersebut di hotel, sehingga harus membawa keduanya ke kantor.
"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamat berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.
Dianggap administrasi lengkap dan bukti yang kuat, Aceng Fikri akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 WIB bersama sang istri.
Baca: Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini Jumat 23 Agustus 2019: Jangan Lewatkan Kesempatan Bertemu Jodoh Gemini
Baca: VIRAL VIDEO Anak Injak Kepala Ibu di Surabaya, Padahal Ibu Lagi Sakit Jantung: Kakak Sengaja Rekam
Aceng Fikri sempat membuat heboh publik setelah menceraikan istrinya yang baru dinikahi empat hari, Fani Oktora (18) pada 2012 silam.
Aceng yang saat itu masih menjabat bupati Garut menceraikan perempuan itu melalui pesan SMS.
Selain Fani, ada juga perempuan lain yang juga diceraikan Aceng Fikri melalui SMS, yakni Shinta Larasati (22).
Bedanya, usia pernikahan dengan Shinta cukup lama.
Jangan lupa subscribe Youtube channel TRIBUNNEWSWIKI di TribunnewsWIKI Official