Dikutip dari Tribun Jabar, Satpol PP Kota Bandung membawa Aceng Fikri dan wanita yang bersamanya di kamar hotel itu ke kantor Satpol PP Kota Bandung.
Alasan Satpol PP Kota Bandung membawa Aceng Fikri dan wanita di kamar hotel itu karena alamat KTP keduanya tidak sama.
Aceng Fikri beralamat di Bandung, namun perempuan berinisial SER itu tinggal di Gunung Halu.
Satpol PP Kota Bandung pun tidak bisa langsung memeriksa hotel tersebut.
Baca: Info Gempa Hari Ini: BMKG Infokan Gempa 4 SR Guncang Kabupaten Bogor
Baca: Jelang Laga PSS Sleman vs PSM Makassar, Seto Nurdiantoro Siapkan Strategi Khusus
Wanita yang bersama Aceng Fikri di dalam kamar hotel itu diketahui sudah dinikahinya sekitar dua bulan lalu dan bernama Siti Elina Rahayu.
Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu sempat diamankan sementara ke Kantor Satpol PP Kota Bandung dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) malam.
Mantan Bupati Garut itu mengungkapkan alasannya menginap lantaran ingin bertemu dengan dokter gigi.
"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu. Ada yang dicabut, jadi besok kembali diperiksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Baca: 5 Fakta Ibu Kota Baru di Kalimantan: Jokowi Bantah Menterinya hingga Reaksi Anies dan Fadli Zon
Baca: Disiksa Bertahun-tahun, 3 Tiga Gadis Cantik Bunuh Ayah Kandung: Namun Ada Aksi Besar Dukung Mereka
Dirinya juga mengatakan terkait menginap dihotel karena dia ingin menukarkan poin di hotel itu.
Biasanya, ucap Aceng Fikri, dirinya biasa menginap di Papandayan atau di hotel lainnya.
Alamat dokter gigi yang akan dituju Aceng Fikri dan isterinya ada di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.
Mantan Bupati Garut tersebut terpaksa harus diboyong ke Kantor Satpol PP karena alamat isteri dan Aceng Fikri tidak sama.
Terkait berkas-berkas menikahnya, Anggota DPD RI itu mengatakan belum mengurus KTP karena masih sibuk dengan urusan politik.
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 23 Agustus 1967, Berdirinya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Baca: FPI Surabaya Klarifikasi Aksi di Asrama Papua Surabaya: Sebut Tri Susanti yang Ajak Ikut Aksi Demo
Di lain sisi pernikahannya juga baru memasuki usia dua bulan.
Seusai pemeriksaannya di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Fikri kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 WIB.
Aceng dan isterinya diizinkan kembali karena bukti foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada satpol PP.
"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," katanya.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, mengkonfirmasi bahwa Aceng Fikri dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.
Baca: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 24 Agustus 2019: Kesuksesan Menghampiri Leo, Sagitarius Harus Sabar!
Baca: TNI Gadungan Sudah Tipu Banyak Perempuan, Pacari Lalu Minta Duit: TNI Amankan, Pajang di Facebook
Awalnya, kata Mujahid, anggota Satpol PP menemukan Aceng Fikri sedang berada di hotel bersama seorang wanita yang diduga bukan isterinya.