Selain Rio Reifan, Ini 6 Artis yang Terjerat Narkoba hingga Pertengahan 2019

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan.

Jupiter Fortissimo ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Sebelumnya, Jupiter Fortissimo telah menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun karena kasus yang sama.

Jupiter Fortissimo kembali ditangkap setelah menghirup udara bebas selama tujuh bulan.

Dilansir oleh Wartakotalive.com, Jupiter Fortissimo ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Senin (11/2/2019) pukul 07.30 WIB.

Baca: Kembali Ditangkap, Ini Perjalanan Kasus Narkoba yang Pernah Menimpa Rio Reifan, Baru Bebas 2018 Lalu

4. Sandy Tumiwa

Dilansir oleh Grid.id, artis Sandy Tumiwa diketahui tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram.

Saat itu Sandy Tumiwa ditangkap bersama seorang teman di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019) pukul 02.30 WIB.

5. Nunung

Pelawak senior Nunung bersama suaminya, Iyan Sambiran ditangkap kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkoba (Kompas.com)

Nunung dan suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Dilansir oleh Kompas.com, Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) lalu.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik.

6. Jefri Nichol

Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. (Warta Kota/Feri Setiawan)

Artis Jefri Nichol ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika pada Senin(22/7/2019).

Dilansir oleh Kompas.com, Jefri Nichol menggunakan narkotika jenis ganja sebesar 6,01 gram.

Jefri Nichol diciduk pihak kepolisian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Setelah Jefri Nichol, polisi juga menangkap sutradara Robby Ertanto dengan barang bukti 15 gram ganja.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika)

Jangan lupa subscribe official Youtube channel TribunnewsWiki di TribunnewsWiki Official



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Fathul Amanah
BERITA TERKAIT

Berita Populer