Dilansir oleh Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengkonfirmasi kebenaran penangkapan Rio Reifan.
"Iya (ada penangkapan)," ujar Argo Yuwono, seperti dikutip dari Tribunnews, Rabu (14/8/2019).
Namun, Argo Yuwono tidak memberikan rincian waktu dan tempat terkait penangkapan Rio Reifan.
Selain itu Argo Yuwono juga tidak memberikan informasi tentang jenis narkoba yang dikonsumsi Rio Reifan.
Argo Yuwono mengungkapkan bahwa kasus ini akan dipaparkan ke publik esok hari.
"Besok di release," kata Argo Yuwono, dilansir oleh Tribunnews.
Diketahui, Rio Reifan pertama kali ditangkap terkait kasus yang sama pada Januari 2015.
Dari kasus tersebut, Rio Reifan divonis satu tahun dua bulan penjara.
Sebelumnya telah ada beberapa artis yang ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Tribunnewswiki.com telah menghimpun beberapa artis yang terjerat narkoba hingga pertengahan 2019 dari berbagai sumber:
Baca: Dipenjara Akibat Kasus Narkoba, Nunung Tetap Berkurban Satu Ekor Sapi dan Dua Kambing
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Aris Idol atau Januarisman Runtuwene ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dilansir oleh Tribunnews, Aris Idol ditangkap saat tengah mengonsumsi narkoba pada Selasa (15/1/2019) pukul 01.00 WIB.
Polisi mengamankan satu bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon genggam.
Selebgram Reva Alexa ditangkap oleh Petugas Polres Tangerang Kota karena diduga mengonsumsi sabu pada Rabu (06/02/2019) dini hari pukul 02.15 WIB.
Dikutip dari Wartakota, Reva Alexa ditangkap di Perumahan Taman Beverly Golf, Tangerang Kota.
Saat itu Reva Alexa ditangkap bersama seorang pria bernama Iwan Kurniawan.
Jupiter Fortissimo ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Sebelumnya, Jupiter Fortissimo telah menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun karena kasus yang sama.
Jupiter Fortissimo kembali ditangkap setelah menghirup udara bebas selama tujuh bulan.
Dilansir oleh Wartakotalive.com, Jupiter Fortissimo ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Senin (11/2/2019) pukul 07.30 WIB.
Baca: Kembali Ditangkap, Ini Perjalanan Kasus Narkoba yang Pernah Menimpa Rio Reifan, Baru Bebas 2018 Lalu
Dilansir oleh Grid.id, artis Sandy Tumiwa diketahui tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram.
Saat itu Sandy Tumiwa ditangkap bersama seorang teman di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019) pukul 02.30 WIB.
5. Nunung
Nunung dan suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Dilansir oleh Kompas.com, Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) lalu.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik.
6. Jefri Nichol
Artis Jefri Nichol ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika pada Senin(22/7/2019).
Dilansir oleh Kompas.com, Jefri Nichol menggunakan narkotika jenis ganja sebesar 6,01 gram.
Jefri Nichol diciduk pihak kepolisian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Setelah Jefri Nichol, polisi juga menangkap sutradara Robby Ertanto dengan barang bukti 15 gram ganja.
Jangan lupa subscribe official Youtube channel TribunnewsWiki di TribunnewsWiki Official