Dua tahun sesudahnya, Tarakan kembali diguncang gempa besar.
Tepatnya pada 14 Februari 1925.
Getaran gempa dilaporkan terasa sangat kuat hingga mencapai skala intensitas VI-VII MMI yang artinya menyebabkan banyak bangunan di Tarakan mengalami kerusakan.
Gempa selanjutnya masih melanda Tarakan, Kalimantan Timur.
Terjadi pada 28 Februari 1936 dengan kekuatan magnitudo 6,5.
Gempa yang melanda Tarakan untuk ketiga kalinya ini dilaporkan menimbulkan kerusakan bangunan rumah.
Baca: Resmi! Ibu Kota Indonesia Bakal Dipindah ke Kalimantan
Selain Kalimantan Timur, wilayah Kalimantan Selatan juga tak luput dari gempa.
Pada 5 Februari 2008, gempa berkekuatan magnitudo 5,8 dirasakan cukup kuat di Pulau Laut, Pulau Sebuku, Pulau Sembilan, Pagatan dan Batulicin.
Pada 21 Desember 2015, gempa besar kembali mengguncang Tarakan Kalimantan Timur.
Berkekuatan magnitudo 6,1, gempa ini berpusat di laut dengan jarak 29 km arah timur laut Tarakan.
Gempa ini menimbulkan kerusakan bangunan rumah yang diikuti dengan aktivitas gempa susulan sebanyak 16 kali.
Tak hanya Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, wilayah Kalimantan Barat juga pernah diguncang gempa.
Yaitu pada 24 Juni 2016 dengan kekuatan magnitudo 5,1.
Gempa yang terjadi di Kendawangan Kalimantan Barat ini menimbulkan beberapa rumah mengalami kerusakan.
Gempa terbaru yang mengguncang Kalimantan terjadi pada 14 Juli 2018.
Tepatnya di wilayah Katingan, Kalimantan Timur dengan kekuatan magnitudo 4,2.
Guncangan gempa dirasakan di wilayah Katingan, Kasongan, Batutinggi hingga Bengkuang dengan skala intensitas III-IV MMI.
Gempa ini dilaporkan menyebabkan sebuah rumah mengalami kerusakan ringan.