Pihak Tomy Winata (TW) mengakui bahwa Desrizal yang menyerang dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat adalah pengacaranya.
Tomy Winata pun menyesali peristiwa kekerasan yang terjadi di ruang pengadilan.
"Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi," ujar juru bicara Tomy Winata, Hanna Lilies, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/7/2019).
Hanna Lies mengaku bahwa TW tidak mengetahui alasan Desrizal melakukan penyerangan tersebut.
"Oleh karena itu, TW minta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut.
Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata," tuturnya.
TW pun mengimbau Desrizal agar taat pada aturan hukum yang berlaku.
Hanna menambahkan bahwa TW sedang berusaha mempercepat kepulangannya ke Tanah Air akibat adanya peristiwa tersebut.
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Makmur mengatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ikut melaporkan kasus penganiayaan terhadap dua orang majelis hakim, HS dan DB oleh Desrizal Chaniago, kuasa hukum Tomy Winata.
“Jadi selain dua hakim yang laporan pihak Pengadilan Negeri Jakpus juga melaporkan kejadian ini lewat kelembagaan ke pihak kepolisian,” ujar Makmur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari kepolisian sudah ada petugas-petugas internal dari kantor PN Jakarta Pusat yang diperiksa.