"Bukan begitu, sudah Pak Bambang sekarang diam saya akan berdialog dengan saudara saksi," pinta hakim MK kepada BW.
Lihat videonya livenya:
Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) memenuhi syarat saksi dari Mahkamah Konstitusi, yakni 15 saksi dan 2 saksi ahli.
Nama-nama yang didaftarkan pihak Prabowo-Sandi sebagai saksi antara lain Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiana, Tri Hartanto, dan Risda Mardiana.
Baca: Tim Hukum Jokowi-Maruf Ditegur Tiga Hakim MK saat Ajukan Pertanyaan untuk Saksi Kubu Prabowo-Sandi
Sementara nama saksi ahli adalah Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.
Sedangkan selain Haris Azhar ada pula mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, dan dua ahli Teknologi dan Informasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) yaitu Agus Maksum dan Hairul Anas.
“Saya belum hitung pasti berapa jumlahnya, tapi yang jelas kami berusaha memenuhi persyaratan dari MK, ada juga saksi cadangan yang disiapkan kalau misal tiba-tiba ada yang sakit. Prinsipnya saksi adalah yang melihat atau mengalami langsung sebuah peristiwa,” ungkap mantan pimpinan KPK tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hakim MK Beri Peringatan Bambang Widjojanto: Kalau Tidak Setop Saya Suruh Keluar