Sidang Ketiga, Bambang Widjojanto Dapat Peringatan Hakim MK hingga Nyaris Disuruh Keluar

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kedua kiri) bersama Penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo (ketiga kiri) dan anggota tim hukum Denny Indrayana (kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat sempat memberikan peringatan kepada Ketua Kuasa Hukum Kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW).

Dikutip dari Kompas Tv Live, mulanya hakim MK menanyakan kepada saksi kedua yang dihadirkan kubu 02 di sidang sengketa Pilpres, Rabu (19/6/2019).

Saksi bernama Idham tersebut ditanyakan hakim MK memili peran apa saat pilpres.

"Pada waktu pilpres anda punya fungsi apa?" tanya hakim MK.

"Tidak posisi apa-apa, saya di kampung Pak," jawab Idham.

Baca: Alat Bukti Tak Bisa Diverifikasi, Tim Hukum Prabowo-Sandi Tarik 94 Kotak Berisi C1

Idham mengaku akan memberikan kesaksian berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) seluruh Indonesia.

Mendengar hal itu, hakim MK lantas kaget dan meminta penjelasan Idham

"Ya saya di kampung tapi punya file data base DPT, dari DPP Gerindra ketika saya berada di Jakarta."

Hakim MK tampak bingung dan kembali menanyakan posisi Idham.

"Sekarang saya tanya posisi Anda apa di dalam tim?" tanya hakim MK kembali.

"Sebagai orang yang diminta untuk memberikan kesaksian tentang perusakan DPT," jawab Idham.

"Lho enggak, pada waktu pilpres kemarin, kalau Anda di kampung, mestinya yang Anda ketahui kan situasi di kampung itu bukan nasional," ujar hakim MK kembali.

Baca: Otoritas Imigrasi Selandia Baru Hapus Israel dari Peta, Diganti dengan Palestina

Mendengar hal itu, BW menyela dan mengatakan meski di kampung DPT bisa diakses.

"Majelis mohon maaf, saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung Pak," ujar BW.

"Bukan begitu," ujar hakim MK.

Bambang lantas memprotes apa yang dilakukan hakim seolah menghakimi saksi.

"Bapak sudah menjudgemen seolah orang kampung tidak tahu apa-apa, itu juga tidak benar. Mohon dengarkan saja dulu Pak apa yang akan dijelaskan, beliau ini orang yang sangat humble pak," ujar BW.

Baca: Sinopsis dan Trailer Film Men in Black: International

"Saya kira, saya sudah cukup saya akan berdialog dengan dia, Pak Bambang sudah setop, PaK Bambang setop, kalau tidak setop Pak Bambang saya suruh keluar" ujar Hakim sambil menunjuk BW.

Hakim MK Beri Peringatan Bambang Widjojanto: Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar (Capture Kompas Tv)

BW lantas menuturkan apa yang dilakukan hakim membuat saksi tertekan.

"Saya mohon maaf Pak, kalau dalam tekanan terus, saya akan menolak itu pak, saksi saya menurut saya ditekan oleh bapak," ungkap BW.

Halaman
12


Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer