Harta Kekayaan Tom Lembong, Sentuh Angka Rp 101 Miliar, Utang Cuma Rp86 Juta Saja

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjatuhkan status tersangka pada Tom Lembong, Kamis (29/10/2024). 


zoom-inlihat foto
Harta-Kekayaan-Tom-Lembong-Sentuh-Angka-Rp-101-Miliar-Utang-Cuma-Rp86-Juta-Saja.jpg
Surya
Harta Kekayaan Tom Lembong, Sentuh Angka Rp 101 Miliar, Utang Cuma Rp86 Juta Saja


Pada 2015, rapat antar-kementerian menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga impor tidak diperlukan.

Namun, izin impor tetap diberikan oleh Menteri Perdagangan kepada PT AP untuk mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

"Pemberian izin ini dilakukan tanpa rekomendasi atau rapat koordinasi dari Kementerian Perindustrian," kata Abdul Qohar.

Langsung Ditahan di Rutan Salemba Kejari Jaksel

Thomas Trikasih Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung. 

“Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan untuk tersangka TTL di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan,” kata Abdul Qohar di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

 


(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Baca berita terkait di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved