TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak inilah jawaban soal apakah perempuan boleh memakai celana saat tes SKD CPNS 2024 ? Cek lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Penting bagi peserta SKD CPNS 2024 untuk paham dengan aturan berpakaian yang berlaku ketika mengikuti SKD CPNS 2024.
Hal ini bertujuan supaya peserta tidak menghadapi masalah pada hari ujian.
Peserta tes SKD CPNS 2024 disarankan untuk memastikan pakaian yang digunakan sesuai dengan ketentuan supaya bisa fokus pada pelaksanaan tes.
Lantas apakah peserta perempuan boleh memakai celana saat Tes SKD CPNS 2024 ?
Peserta harus tahu bahwa ada ketentuan khusus soal pakaian yang harus digunakan oleh peserta ketika mengikuti tes SKD CPNS 2024.
Untuk peserta wanita, diperbolehkan memakai celana selama ujian SKD CPNS 2024.
Namun ada beberapa syarat yang harus diikuti.
Apabila peserta penggunaan celana tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, peserta bisa saja dilarang untuk mengikuti ujian, yang dapat berakibat pada kegagalan dalam tes SKD CPNS 2024.
Baca: 5 Aturan Pakaian Saat Tes SKD CPNS 2024, Awas Ada Sanksi Jika Tak Patuh
Pengumuman yang berhubungan dengan Daftar Peserta, waktu, dan lokasi SKD CPNS 2024 telah dilakukan oleh masing-masing instansi secara bertahap dari tanggal 9 hingga 15 Oktober 2024.
Hal ini berarti pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 semakin dekat, dengan jadwal ujian yang akan berlangsung muali dari tanggal 16 Oktober sampai 14 November 2024 mendatang.
Perempuan yang menjadi peserta SKD CPNS 2024 boleh memakai celana.
Akan tetapi, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan seperti:
- Celana harus panjang.
- Celana bukan jeans.
- Celana berbahan kain dengan warna gelap.
Simak inilah aturan pakaian tes SKD CPNS 2024 secara lengkap berikut ini:
1. Pakaian tes skd untuk wanita
- Kemeja lengan panjan berwarna putih polos tanpa corak
- Celana panjang (bukan jeans) atau rok berwarna hitam polos tanpa corak
- Sepatu tertutup berwarna hitam
- Tidak menggunakan ikat pinggang.
Baca: 3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2024
2. Pakaian tes skd untuk wanita berhijab
- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
- Celana panjang (bukan jeans) atau rok berwarna hitam polos tanpa corak
- Sepatu tertutup berwarna hitam
- Tidak menggunakan ikat pinggang.
- Menggunakan jilbab berwarna hitam polos (tanpa corak).
3. Pakaian tes skd untuk pria
- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
- Celana panjang (bukan jeans) berwarna hitam polos tanpa corak
- Sepatu tertutup berwarna hitam
- Tidak menggunakan ikat pinggang.
- Barang yang Dibawa
- Dalam mengikuti tes SKD CPNS 2024, peserta harus memperhatikan apa saja yang boleh dibawa. Hal ini berkaitan dengan ketentuan yang telah berlaku.
- Berikut ini apa saja yang boleh dibawa saat tes SKD CPNS 2024:
- Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku atau Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan KK yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
- Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Barang bawaan peserta wajib dititipkan secara mandiri di tempat yang ditentukan.
Baca: 4 Kriteria Peserta yang Dilarang Mengikuti Ujian SKD CPNS 2024
Barang yang Dilarang Dibawa
Selama mengikuti tes SKD CPNS 2024, peserta juga harus memperhatikan sejumlah hal yang dilarang sebagai berikut:
- Membawa atau memakai buku, catatan, jam tangan, perhiasan, dan aksesoris dalam bentuk apapun, ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.
- Membawa senjata api atau tajam dan sejenisnya.
- memakai komputer selain untuk aplikasi CAT.
- Bertanya atau berbicara dengan peserta lain selama seleksi SKD CPNS 2024 berlangsung.
- Menerima atau memberikan sesuatu dari ataupun pada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung.
- Keluar ruangan seleksi, kecuali sudah mendapatkan izin Panitia.
- Membawa makanan dan minuman ke ruang seleksi SKD CPNS 2024.
- Peserta dilarang merokok di ruangan seleksi.
- Menyebarkan soal seleksi lewat media apapun.
- Peserta dilarang melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
Sebagai informasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tahapan yang harus dilewati peserta CPNS 2024 dengan mengerjakan tes Computer Assisted Test (CAT).
Peserta SKD CPNS 2024 akan menghadapi 110 butir soal yang diujikan dalam SKD CPNS 2024.
Soal -soal tersebut terdiri atas 30 butir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Baca berita terkait CPNS 2024 di sini