Masih Dibuka, Simak 2 Hal Penting Ini Sebelum Daftar PPPK 2024

BKN atau Badan Kepegawaian Nasional bahkan mengingatkan para pelamar seleksi PPPK terkait 2 hal ini.


zoom-inlihat foto
Inilah-11-Dokumen-Wajib-Untuk-Daftar-PPPK-2024-dan-Cara-Unggahnya.jpg
Kolase Tribunnewswiki/Tribun Network
Masih Dibuka, Simak 2 Hal Penting Ini Sebelum Daftar PPPK 2024


Inilah 11 dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK 2024 dan cara mengunggah dokumen tersebut:

  1. Pasfoto: Dokumen ini berupa scan pasfoto harus berlatar belakang warna merah dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  2. Swafoto/Selfie: Dokumen ini berupa scan swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  3. Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini berupa scan KK dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Dokumen ini berupa scan KTP atau Surat 
  5. Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  6. Ijazah dan Serdik/STR: Dokumen ini berupa scan Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik)/Surat Tanda 
    Registrasi (STR) dengan ukuran maksimal 800 Kb dan bertipe file PDF.
  7. Transkrip Nilai: Dokumen ini berupa scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.
  8. Surat Penugasan Guru: Dokumen ini berupa scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.
  9. Surat Lamaran: Dokumen ini berisi keterangan data diri pelamar dan pernyataan lamaran untuk mendaftar sebagai PPPK yang disertai meterai. 
  10. Surat Keterangan Kerja: Dokumen ini berisi keterangan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai dari suatu instansi/lembaga yang disertai dengan tanda tangan dan cap stempel basah. 
  11. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar:  Dokumen ini berisi informasi pernyataan data diri pelamar yang menunjukkan telah memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai PPPK yang disertai meterai.
  12. Berkas atau dokumen beserta syarat dan ketentuan lainnya bisa berbeda-beda berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dari masing-masing instansi.

Baca: 11 Dokumen yang Dibutuhkan Untuk Daftar PPPK 2024

Cara Daftar PPPK 2024

  1. Membuat akun di laman SSCASN resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Setelah berhasil membuat akun, isi biodata diri
  3. Mengisi informasi pendidikan yakni ijazah dan gelar
  4. Mengisi informasi sesuai KTP seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan
  5. Memilih jenis seleksi "PPPK"
  6. Mengisi pilihan instansi dan formasi
  7. Mengisi informasi detail ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih
  8. Mengisi riwayat pekerjaan
  9. Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan
  10. Baca resume terlebih dahulu dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar
  11. Jika sudah yakin benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024

(TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Baca berita terkait PPPK 2024 di sini





Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved