Jadi, berapa nilai ambang batas atau passing grade untuk tes SKD CPNS 2024?
Peserta tes SKD CPNS 2024 akan menghadapi tiga jenis ujian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut rincian passing grade untuk formasi kebutuhan umum:
- Passing grade TWK: 65
- Passing grade TIU: 80
- Passing grade TKP: 166
Namun, passing grade ini tidak berlaku untuk pelamar dari kategori kebutuhan khusus, seperti lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, serta putra/putri dari daerah tertinggal.
Berikut rincian passing grade untuk formasi kebutuhan khusus:
- Lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD minimal 311 dan TIU minimal 85
- Diaspora: Nilai kumulatif SKD minimal 311 dan TIU minimal 85
- Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD minimal 286 dan TIU minimal 60
- Putra/putri Papua: Nilai kumulatif SKD minimal 286 dan TIU minimal 60
- Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD minimal 286 dan TIU minimal 60
Selain itu, kisi-kisi materi SKD CPNS 2024 juga telah diterbitkan. Peserta dapat mempelajari materi ujian melalui sumber yang tersedia.
Sistem penilaian tes SKD CPNS juga penting untuk dipahami oleh peserta.
Itulah informasi lengkap mengenai rincian nilai ambang batas atau passing grade untuk tes SKD CPNS 2024.
Latihan Soal Tes TWK Bab Tata Negara dan Jawabannya
Berikut adalah contoh soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bab Tata Negara yang sering muncul dalam seleksi CPNS, lengkap dengan jawabannya:
Contoh Soal 1:
Yang mendorong berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah ..
- A. Munculnya konflik-konflik yang berskala multilateral.