Mengenal Sosok Ahmad Muzani, Bakal Jadi Ketua MPR, Punya Harta Rp 59 Miliar, Apa Saja?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, akan resmi menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029


zoom-inlihat foto
Sekretaris-Jenderal-Sekjen-Partai-Gerindra-Ahmad-Muzani.jpg
KOMPAS.com/Rahel
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2024)


4. Tanah seluas 97 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp300.000.000

5. Tanah seluas 915 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000

6. Tanah seluas 400 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000

7. Tanah seluas 250 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000

8. Tanah dan bangunan seluas 70 m2/65 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 400.000.000

9. Tanah dan bangunan seluas 131 m2/95 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000

10. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/62 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 250.000.000

11. Tanah seluas 1006 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 1.500.000.000

12. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/100 m2 di Kab/Kota Tegal, hasil sendiri sebesar Rp 400.000.000

13. Bangunan seluas 80 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri sebesar Rp 2.000.000.000

14. Tanah seluas 700 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 1.000.000.000

15. Tanah dan bangunan seluas 250 m2/100 m2 di Kab/Kota Tegal, hasil sendiri sebesar Rp 250.000.000

16. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/100 m2 di Kab/Kota Tegal, hasil sendiri sebesar Rp 600.000.000

17. Tanah seluas 200.000 m2 di Kab/Kota Lampung Selatan, hasil sendiri sebesar Rp1.000.000.000

18. Tanah seluas 38.000 m2 di Kab/Kota Serang, hasil sendiri sebesar Rp3.800.000.000

19. Tanah dan bangunan seluas 77 m2/36 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 250.000.000

20. Tanah dan bangunan seluas 75 m2/62 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 250.000.000

21. Tanah dan bangunan seluas 70 m2/200 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 1.500.000.000

22. Tanah dan bangunan seluas 1006 m2/200 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 5.000.000.000

23. Tanah dan bangunan seluas 215 m2/250 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 2.500.000.000





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved