Tak Terima Dipecat, Tia Rahmania Gugat PDIP ke Pengadilan: Tuduhan Bohong Merusak Martabat Orang

Tia Rahmania mengambil jalur hukum usai dipecat PDIP dan batal dilantik jadi anggota DPR RI.


zoom-inlihat foto
Tia-Rahmania.jpg
Tribunnews
Tia Rahmania


PDIP angkat bicara

Djarot menjelaskan bahwa Tia dan Rahmad Handoyo, yang juga diberhentikan sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil Jawa Tengah V, diberhentikan setelah Mahkamah Partai PDI-P menemukan adanya perselisihan terkait pengalihan suara dalam formulir C1.

Djarot menjelaskan, Tia dan Rahmad diberhentikan setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari Dapil yang sama.

"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara," ungkapnya.

Dia menuturkan, Mahkamah Partai telah memanggil serta memeriksa Tia dan Rahmad, termasuk pelapor.

Menurut Djarot, panitera Mahkamah Partai menerima bukti-bukti formulir C1 terkait adanya pengalihan suara.

"Nah, itu diperiksa semuanya. Itu ada pengalihan suara, ya kan? Penambahan suara, ya kan di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalkan dia, misalnya, mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini mengungkapkan, hasil putusan Mahkamah Partai dilaporkan dalam rapat DPP PDIP.

"Makanya prosesnya lama, bukan tiba-tiba itu. Nah, DPP Partai kemudian mengambil keputusan," ucap Djarot.

Djarot menerangkan, keputusan Mahkamah Partai memberhentikan Tia dan Rahmad sejatinya keluar pada awal September 2024 lalu.

"Itu serius kita, sangat serius. Karena itu masalah hak orang ya, itu masalah nasib orang, itu masalah masa depan orang. Jadi kita tidak boleh main-main. Kita menghargai betul, menghormati betul hak-hak anggota, hak-hak kader," katanya.

Adapun, melalui surat keputusan KPU Nomor 1368/20224, Rahmad  Handoyo digantikan Didik Hariyadi. Sementara Tia diganti Bonnie Triyana.

Sebelumnya Tia sempat viral di media sosial lantaran mengkritisi kehadiran Ghufron saat menjadi pemateri tentang penguatan antikorupsi di Lemhannas pada Minggu (22/9/2024). 

Di awal presentasinya, Ghufron membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara.

Ia juga memaparkan Indeks Integritas Nasional 2023, serta menyoroti masih adanya praktik penerimaan hadiah di kalangan penyelenggara negara.

"Menganggap tanda terima kasih itu dianggap budaya timur. Ini yang penting, sekali lagi, budaya berterima kasih itu kalau antar tetangga, tapi kalau antar rakyat kepada pemerintah yang melayaninya, pemerintahnya baik dan diberikan hadiah, itu tetap tidak boleh karena kita sudah digaji untuk melayani rakyat," kata Ghufron.

Namun, pernyataan Ghufron segera diinterupsi oleh Anggota DPR Terpilih, Tia Rahmania dari Fraksi PDI-P.

Tia mengaku merasa pusing dengan ceramah yang disampaikan oleh Ghufron.

"Izin ya pak, ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa," kata Tia.

Tia kemudian menegaskan bahwa Ghufron sebaiknya tidak membicarakan materi tentang integritas kepada Anggota DPR Terpilih, melainkan fokus pada kasus pelanggaran etik yang pernah dilakukannya.





Halaman
123
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved