Info CPNS 2024 : Cara Ajukan Sanggah Hasil Administrasi via Laman SSCASN, Besok Hari Terakhir

Peserta diberi kesempatan satu kali untuk menyampaikan sanggahan secara online melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id


zoom-inlihat foto
Jadwal-Pengumuman-Seleksi-Administrasi-CPNS-2024-Lengkap-dengan-Linknya.jpg
Tribun Network
Ilustrasi Informasi CPNS 2024


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah pengumuman hasil administrasi CPNS (calon pegawai negeri sipil), peserta yang merasa keberatan masih dapat memanfaatkan masa sanggah untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi.

Peserta diberi kesempatan satu kali untuk menyampaikan sanggahan secara online melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan jadwal terbaru seleksi CPNS tahun ini, masa sanggah hasil administrasi berlangsung pada 20-22 September 2024.

Artinya, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) masih dapat mengajukan sanggahan pada periode tersebut.

Cara Mengajukan Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2024

Mengacu pada informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut langkah-langkah mengajukan sanggahan hasil administrasi CPNS 2024:

1. Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Login menggunakan NIK dan kata sandi.

3. Ajukan sanggahan dengan menjelaskan kronologi kejadian yang dianggap keliru.

4. Unggah bukti pendukung yang relevan.

Catatan Penting:

- Pengajuan sanggah hanya dapat dilakukan jika kesalahan berasal dari pihak verifikator instansi yang dilamar.

- Sanggahan tidak akan diterima jika kesalahan berasal dari peserta itu sendiri.
  
Setelah masa sanggah berakhir, instansi terkait wajib mengumumkan hasil seleksi yang telah diperbaiki paling lama tujuh hari kalender.

Demikian informasi mengenai cara mengajukan sanggahan hasil administrasi CPNS 2024 secara online melalui SSCASN.

Nilai Ambang Batas SKD dan Kisi-kisi Materinya

Nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2024 telah diumumkan secara resmi.

Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024 mengenai Nilai Ambang Batas SKD dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Passing grade ini mencakup nilai minimum yang harus dicapai peserta dalam setiap materi ujian.

Rincian Passing Grade SKD CPNS 2024

Berdasarkan Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, tes SKD CPNS terdiri dari tiga bagian, yaitu:





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved