Nilai Ambang Batas CPNS 2024
Adapun peserta CPNS 2024 juga harus memperhatikan nilai ambang batas kelulusan atau passing grade CPNS.
Nilai ambang batas atau passing grade adalah nilai minimum yang harus dicapai oleh setiap peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Pada seleksi CPNS 2024, nilai ambang batas ini berbeda untuk setiap kategori peserta, tergantung pada formasi dan kualifikasi pendidikan yang dilamar.
Nilai ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pegawai memiliki kompetensi dasar yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Lantas, berapa nilai ambang batas dan passing grade CPNS 2024 ?
Baca: Inilah Alasan Belum Dapat Notifikasi Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Akun SSCASN
Rincian Passing Grade CPNS 2024
Berikut rincian nilai ambang batas yang harus dipenuhi:
*) Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Kalimantan
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Nilai minimum 166
- Tes Intelegensia Umum (TIU): Nilai minimum 80
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Nilai minimum 65
*) Formasi Cumlaude (Lulusan Terbaik)
- Nilai kumulatif minimal SKD: 311
- Nilai minimal TIU: 85
*) Formasi Penyandang Disabilitas dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- Nilai kumulatif minimal SKD: 286
- Nilai minimal TIU: 60
Tips dan trik capai nilai ambang batas CPNS 2024
1. Pahami Materi yang Diujikan
Penting untuk memahami materi-materi yang diujikan pada SKD. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) mengukur kepribadian dan soft skills, jadi jawab dengan logika yang menunjukkan empati dan kepemimpinan.
Tes Intelegensia Umum (TIU) lebih fokus pada kemampuan logis, numerik, dan verbal, sehingga perlu latihan soal matematika dan logika secara rutin.