Pelamar seleksi CPNS yang tidak lolos seleksi administrasi karena kualifikasi pendidikannya dinyatakan tidak sesuai persyaratan dapat menuliskan alasan ini:
- "Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan pendaftaran. Mohon dicek kembali. Terima kasih."
4. Alasan sanggah: umur pelamar tidak sesuai batas usia
Seleksi CPNS 2024 hanya dapat diikuti pelamar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, pelamar bisa dinyatakan tidak lolos seleksi karena sistem salah membaca tanggal lahir di KTP. Berikut cara sanggahnya:
- "Mohon dicek kembali. Berdasarkan dokumen yang saya unggah, saya masuk dalam kriteria usia yang dipersyaratkan. Terima kasih."
5. Alasan sanggah: pakaian dalam pasfoto tidak sesuai ketentuan
Pelamar CPNS diharuskan mengunggah pasfoto dengan latar belakang dan pakaian sesuai ketentuan. Berikut cara sanggah ketika pasfoto sudah sesuai syarat:
- "Mohon maaf, saya menyatakan sudah memenuhi ketentuan pasfoto terbaru dengan mengenakan pakaian formal dan berlatar belakang merah. Oleh karena itu, mohon untuk dicek kembali. Terima kasih."
6. Alasan sanggah: surat pernyataan dan surat lamaran tidak sesuai
Jika surat pernyataan dan surat lamaran disebut tidak sesuai ketentuan atau format yang berlaku, peserta dapat mengajukan sanggah seperti berikut:
- "Saya sudah memastikan kembali bahwa surat pernyataan dan surat lamaran yang diunggah sesuai dengan format ketentuan dari instansi. Saya tidak menemukan adanya penambahan atau pengurangan kalimat yang telah diuraikan dalam kedua dokumen tersebut. Mohon agar dilakukan pengecekan kembali. Terima kasih."
7. Alasan sanggah: akreditasi program studi tidak sesuai
Pelamar seleksi CPNS dapat dinyatakan tidak lolos karena akreditasi program studi atau kampusnya dinyatakan tidak sesuai. Ini cara menyanggahnya:
- "Saya sudah mengecek kembali di laman resmi BAN-PT dan menemukan hasil bahwa akreditasi program studi telah sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan. Mohon untuk dicek ulang. Terima kasih."
Selain menyatakan alasan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024, pelamar dapat mengunggah dokumen bukti untuk memastikan kebenaran sanggahan tersebut.
Ketentuan Menyanggah Pada Masa Sanggah
- Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
- Pelamar mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis sanggahan di SSCASN.
- Pelamar yang ingin menyanggah dapat mengunggah bukti pendukung yang diperlukan agar sanggahan diterima.
- Instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
- Pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Baca berita terkait CPNS 2024 di sini