"Menurut keterangan peponakan yang di dalam rumah, Ayu itu mencuci pakaian untuk sekolah hari Senin dan mencuci sepatu," ungkapnya lagi.
Kepada polisi, para pelaku mengaku awalnya tidak berniat membunuh AA.
"Namun ada perencanaan yang bersifat ingin mengerjain, dalam arti mengumbar syahwatnya," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes
Para pelaku membekap korban hingga akhirnya meninggal dunia.
"Ketika melakukan pembekapan yang berharap hanya pingsan namun kenyataannya karena tindakannya terlalu reaktif terlalu cepat dan keras yang pada akhirnya menyebabkan korban henti nafas yang pada akhirnya meninggal dunia," tutur dia lagi.
Korban lalu diperkosa bergiliran oleh empat pelaku yang masih di bawha umur itu.
Para pelaku lalu membawa jasad siswi penjual balon tersebut ke kuburan China,
Di kuburan China tersebut para pelaku bejat itu kembali menyetubuhi jasad korban yang sudah tak bernyawa itu.
Para pelaku disangkakan tindak pidana penganaian terhadap anak, persetubuhan terhadap anak dan pencabulan terhadap anak.
"Di mana yang bersangkutan melanggar pasal 76 huruf c j pasal 80 ayat 3 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak demikian juga pasal 76 HD J pasal 81 ayat 1 Pasal 76 hurf e j pasal 8 ayat 3 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," pungkasnya.
Sedangkan itu, Safarudin,ayah korban meminta keadilan untuk anaknya.
Ayah Ayu Andriani meminta para pelaku diberikan hukuman setimpal karena telah merenggut nyawa anaknya.
"Saya minta dihukum mati dia," kata Safarudin sambil menangis.
Safarudin pun mengatakan kalau perbuatan para pelaku terhadapnya itu sudah membuat hatinya terluka.
"Sakit benar saya, perbuatan orang gila itu. Hukum mati, nyawa di bayar nyawa," tandasnya.
Baca: Tampang 11 Anggota Geng Motor yang Bunuh-Perkosa Vina Cirebon, Polisi Masih Cari 3 Buronan
Pelaku Ikut Menonton Jasad Korban dan Ikut Yasinan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryo Sugihartono mengatakan, pihak kepolisian menemukan pelaku pembunuhan gadis penjual balon berdasarkan cerita dari teman korban.
Teman korban menceritakan hubungan yang terjalin antara korban AA (14), dengan salah satu pelaku berinisial IS (16).
Menurut cerita, AA dikenalkan oleh temannya itu kepada IS.
Lalu keduanya pun diketahui menjalin hubungan pacaran.