TRIBUNNEWSWIKI.COM – Peruri telah mengonfirmasi bahwa situs Meterai Elektronik yang sempat mengalami gangguan server pada beberapa hari lalu telah kembali pulih.
Melalui sebuah story di Instagram resminya @peruri,indonesia, mengatakan bahwa situs https://www.meterai-elektronik.com/ sudah dapat diakses kembali oleh penggunanya.
“Portal Meterai Elektronik kini sudah dapat diakses kembali ya sobat,” tulis @peruri.indonesia.
Peruri menambahkan, jika pengguna masih menemukan kendala dapat menghubungi helpdesk SSCASN melalui link https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
Kegagalan Pembubuhan
Baca: Cara Mudah Beli Meterai Elektronik Lewat Aplikasi PosPay dan Kantor Pos
Sebelumnya, sejumlah netizen menyuarakan kegelisahannya terkait kegagalan pembubuhan Meterai Elektronik hingga gangguan pada seluruh server yang menjual e-Meterai
Hal tersebut membuat Peruri dan sejumlah lembaga yang menjual e-Meterai buka suara.
Peruri mengatakan bahwa gangguan yang pada sejumlah situs yang menjual e-Meterai terjadi karena peningkatan trafik dalam pembelian dan pembubuhan Meterai Elektronik.
Tak hanya itu, beberapa faktor berikut ini juga membuat kegagalan dalam pembubuhan e-Meterai:
1. Koneksi Internet Kurang Stabil
Pembubuhan e-Meterai pada dokumen digital memerlukan koneksi internet yang stabil.
Jika koneksi internet terputus atau tidak memadai, maka saat Anda akan membubuhkan e-Meterai akan otomatis gagal.
2. Format Dokumen Tidak Sesuai
Dokumen yang akan dibubuhi e-Meterai harus sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
Adapun format dokumen yang sesuai yakni dalam bentuk PDF dengan ukuran yang tidak melebihi 900 kb.
Baca: 10 Situs Resmi yang Menjual Meterai Elektronik untuk Daftar CPNS 2024
Cara Mengatasi Pembubuhan e-Meterai yang Gagal
Berikut cara mengatasi e-Meterai eror baik berupa kendala pembubuhan gagal atau kuota berkurang:
- Keluar dari portal e-Meterai dengan melakukan logout
- Login kembali dan cek dokumen yang gagal dibubuhkan melalui riwayat pembubuhan
- Jika status pembubuhan berhasil meterai berhasil dibubuhkan. Namun jika status “refund” maka bisa segera dilaporkan
- Untuk pelaporan, lakukan tangkapan layar pada riwayat pembubuhan dan bukti transaksi
- Hubungi nomor WhatsApp atau e-mail Service Center yang tertera pada portal e-meterai.co.id