3. Pada halaman utama, pilih ikon "Lainnya".
4. Gulir ke bawah dan pilih "Beli e-Meterai" di menu "Produk Pos".
5. Pilih "Isi Ulang", masukkan jumlah e-meterai yang diinginkan, lalu lanjutkan pembayaran.
6. Cek rincian pembayaran dan klik "Bayar".
7. Status pembelian akan berubah dari "Unpaid" menjadi "Paid" setelah pembayaran selesai.
Cara Pembubuhan e-Meterai
Setelah berhasil membeli e-meterai, berikut cara membubuhkannya pada dokumen CPNS:
1. Login ke aplikasi (Pospay, Sobatmeterai, atau E-met).
2. Pilih menu "Pembubuhan".
3. Isi keterangan dan unggah dokumen yang ingin dibubuhi e-meterai.
4. Tempatkan e-meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen.
5. Bubuhkan e-meterai dan tunggu hingga proses selesai.
6. Unduh dokumen yang telah dibubuhi e-meterai melalui email.
Cara Membeli E-Meterai di Kantor Pos
Jika masih mengalami kesulitan membeli e-meterai secara online, pelamar dapat mengunjungi kantor pos terdekat:
1. Datangi loket pembelian e-meterai di kantor pos.
2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
3. Ikuti prosedur yang dijelaskan oleh petugas.
4. Serahkan dokumen yang ingin dibubuhi e-meterai.
5. Bayar di loket dan ambil dokumen yang telah dibubuhi e-meterai, yang dapat disimpan di flashdisk, email, atau aplikasi pesan.