Info CPNS 2024 : Siap-siap, Ini Kisi-kisi Materi yang Diujikan dalam Tes SKD

Materi SKD CPNS 2024 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).


zoom-inlihat foto
3-Hal-yang-Langsung-Buat-Pelamar-CPNS-2024-Gugur-hingga-Kena-Sanksi-1.jpg
Tribun Network/Tribun Jogja
Ilustrasi Tes SKD CPNS


3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

- TKP bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam aspek pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme

- Pelayanan Publik: Menilai kemampuan memberikan pelayanan yang ramah dan efektif

- Jejaring Kerja: Mengukur kemampuan membangun hubungan dan kerjasama dengan orang lain

- Sosial Budaya: Menilai kemampuan beradaptasi dan bekerja dalam masyarakat majemuk

- Teknologi Informasi dan Komunikasi: Mengukur kemampuan menggunakan teknologi informasi secara efektif

 - Profesionalisme: Menilai kemampuan melaksanakan tugas sesuai tuntutan jabatan

- Anti Radikalisme: Mengukur pengetahuan dan sikap terhadap radikalisme.

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2024  

Terdapat ketentuan nilai ambang batas yang harus dicapai oleh peserta SKD CPNS 2024 untuk kebutuhan umum, yaitu:

- TWK: 65

- TIU: 80

- TKP: 166

Nilai ini tidak berlaku untuk formasi kebutuhan khusus, seperti lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora, putra/putri Papua, dan daerah tertinggal.

Sistem Penilaian SKD CPNS 2024  

Sistem penilaian SKD CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

- TIU: Jawaban benar bernilai 5, salah atau tidak dijawab bernilai 0

- TWK: Jawaban benar bernilai 5, salah atau tidak dijawab bernilai 0

- TKP: Jawaban benar bernilai 1-5, tidak dijawab bernilai 0.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved