Dia mengaku melihat perilaku seperti itu terbelalak dan membelalak.
"Dan itu kebangetan, super kebangetan. Kok ada pejabat publik seperti itu. Kita perlu ada etika kenegaraan, ini contoh bagaimana etika itu dilanggar,” jelasnya.
Refly menepis jika hal itu dikatakan sebagai ruang private. Pasalnya, saat ini dengan adanya media sosial maka perlu dijaga ruang tersebut.
"Pertama ini adalah minuman beralkohol, yang tentu haram hukumnya bagi seorang muslim, sepanjang saya tahu ya, karena saya juga nggak pernah minum Whisky. Kedua adalah harganya, di sini harganya di online, Rp29,5 juta,” kata Refly.
Yang jadi masalah menurut Refly, Bahlil ini merupakan pejabat publik atau Menteri ESDM.
“Sekali lagi, its not Bahlil in self. Ini Bahlil pejabat publik. Yang baru saja dipromosikan sebagai Menteri ESDM, apalagi dia kader organisasi mahasiswa yang berafiliasi keagaaman,” tegas Refly.
“Kalau dia tokoh publik saja bisa dipermasalahkan, apalagi ini pejabat publik,” katanya lagi.
(tribunnewswiki.com/tribun network)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini