Mabuk, Seorang Polisi Tembak Teman Wanita, Mengaku Tak Tahu Ada Peluru di Pistol

Saat menenggak miras, RA melihat senjata milik Brigadir Z dan memainkannya ke arah korban.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-olah-tkp-1112020.jpg
KOMPAS.com
Ilustrasi olah TKP


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang perempuan berinisial IA (21) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terkena tembakan peluru senjata api yang diletuskan oleh teman prianya, Brigadir RA.

Insiden ini terjadi di rumah rekan Brigadir RA, Brigadir Z, di Kendari, Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 02.30 Wita.

Buntut kejadian tersebut, RA yang tercatat sebagai anggota Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur beserta Z sedang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Kepada penyidik Propam, IA mengaku dirinya hanya iseng.

Ia mengaku tak mengetahui jika ada peluru dalam senjata api jenis Revolver tersebut.

Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi mengungkapkan, RA berada di Kendari karena ada penugasan dari Polres Kolaka Timur.

Saat insiden terjadi, Yudhi menduga RA dalam kondisi pengaruh minuman keras.

"Mereka mengonsumsi anggur merah. Korban adalah teman pelaku," ujarnya, Jumat (2/2/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintuka mengatakan, di Kendari, RA menginap di rumah Z.

Pada malam itu, RA memanggil IA agar menemuinya di rumah Z.

Selanjutnya, mereka minum-minum.

Saat menenggak miras, RA melihat senjata milik Brigadir Z dan memainkannya ke arah korban.

"Saat itu pelaku dalam keadaan sedang minum-minuman keras, dan itu dilakukan waktu dia menggunakan senjata, dia memainkan senjata dan senjata itu meletus,” ucapnya, Kamis.

Ilustrasi pesta miras.
Ilustrasi pesta miras. (via tribunnews)

Adapun, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Mohammad Sholeh mengatakan, dua anggota polisi itu tengah diperiksa intensif.

"Saat ini dua personel sedang diperiksa intensif dan sudah dilakukan patsus kepada dua personel tersebut," ungkapnya.

Baca: Viral 26 Video dan 20 Foto Syur Siswi SMK di Tulungagung Tersebar, Orang Tua dan Polisi Turun Tangan

Brigadir RA dan Brigadir Z pun selanjutnya menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Sultra selama enam hari.

Sementara itu, akibat tertembak, IA mengalami luka cukup serius di bagian dada.

Dirinya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

Setelah kejadian itu, Tim Resmob Polda Sultra, Buser 77 Satreskrim, dan Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan olah TKP, petugas menemukan satu proyektil peluru jenis kaliber 38.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved