Syarat Daftar CPNS 2024 untuk Lulusan SMP, Bisa Daftar Lewat Jalur Khusus

Formasi tersebut terbuka untuk dua jenis kategori pelama yakni 1 formasi untuk penyandang disabilitas dan 2 formasi untuk pelamar umum.


zoom-inlihat foto
Syarat-Daftar-CPNS-2024-untuk-Lulusan-SMP-Bisa-Daftar-Lewat-Jalur-Khusus.jpg
Kolase Tribunnewswiki/Tribun Network
Syarat Daftar CPNS 2024 untuk Lulusan SMP, Bisa Daftar Lewat Jalur Khusus


Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

10. Pelamar yang berstatus PPPK aktif dapat melamar pada seleksi CPNS dengan ketentuan:

Memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak TMT Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK;

Telah mendapatkan persetujuan dari PPK (Wali Kota) atau Pejabat yang berwenang;

Menyampaikan surat permohonan izin mendaftar CPNS dari yang bersangkutan ditujukan kepada Wali Kota Lhokseumawe C/q. Kepala BKPSDM Kota Lhokseumawe yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu dengan melampirkan surat persetujuan dari Kepala Unit Kerja;

Surat permohonan disampaikan kepada BKPSDM Kota Lhokseumawe C/q. Bidang Pengadaan dan Penilaian Kinerja ASN paling lambat tanggal 26 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB.

Baca: Cara Mudah Scan KTP di HP untuk Pemberkasan di Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2024

11. Sehat jasmani dan Rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

  • Persyaratan Khusus
  • Mengunggah Pasfoto formal terbaru berlatar belakang layar warna merah (pasfoto wajib yang terbaru, tanpa filter, tanpa edit);
  • Mengunggah Kartu Tanda Penduduk elektronik Asli;
  • Mengunggah surat permohonan Asli yang diketik dan ditandatangani oleh pelamar dengan membubuhkan e-meterai ditujukan kepada Wali Kota Lhokseumawe c/q. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lhokseumawe.
  • Mengunggah surat pernyataan 5 poin Asli.
  • Mengunggah Ijazah Asli;
  • Mengunggah Transkrip/Daftar Nilai Asli;

Mengunggah Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah bagi pelamar disabilitas dan menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar (khusus bagi pelamar penyandang disabilitas).

Setelah diterima, CPNS Juru Pelihara Cagar Budaya akan ditempatkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Kota Lhokseumawe.

Pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun untuk bisa melamar posisi ini.

Adapun gaji yang ditawarkan untuk posisi Juru Pelihara Cagar Budaya bagi lulusan SMP sederajat berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan.

CPNS Juru Pelihara Cagar Budaya bertugas membersihkan dan merawat cagar budaya dan situs sesuai dengan prosedur pelestarian cagar budaya.

1. Jabatan: Juru Pelihara Cagar Budaya

Kualifikasi pendidikan: SLTP/SMP Sederajat

Jenis formasi: Penyandang disabilitas

Lokasi formasi: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan

Batas usia: 18-35 tahun

Gaji minimal: Rp2.000.000

Gaji maksimal: Rp4.000.000





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved