"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD. Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana," kata Ade Ary, kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Sebelumnya, terungkap motif AP (27) menyebarkan video syurnya dengan Audrey Davis.
Alasannya, karena AP merasa sakit hati usai putus dengan Audrey.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ujar Ade Safri.
AP ditangkap di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024).
Polisi dalam penangkapan tersebut turut menyita sejumlah barang bukti.
Mulai dari handphone sampai flashdisk yang berisi video syur AP dan Audrey Davis.
AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (m31)
(tribunnewswiki.com/tribun network)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini