5 Video Syur Audrey Davis dengan AP Eks Pacar Viral, Link Disebar di Twitter X, Tersangka Ngaku

Bukan hanya satu, ternyata ada lima video syur yang direkam tersangka AP dengan Audrey Davis, anak David Bayu.


zoom-inlihat foto
Audrey-Davis-dan-AP-mantan-pacarnya.jpg
Kolase TribunnewsWiki
Audrey Davis dan AP, mantan pacarnya.


"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo, tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," tutur dia.

Baca: Viral Video Erika Blunder 8 Menit di Twitter dan TikTok, Link Tersebar, Begini Kronologinya

Sering berhubungan intim

Fakta terbaru perihal kasus video syur Audrey Davis, anak musisi David Bayu alias David Naif kembali terungkap. 

Mantan kekasihnya yang berinisial AP (27) dan sudah ditangkap mengungkapkan bahwa aksinya tersebut dilakukan secara diam-diam. 

AP mengaku bahwa aksinya merekam video ketika mereka tengah berhubungan intim dilakukan secara diam-diam.

"Fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi diam-diam, fakta ini diterima oleh penyidik dan akan dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Senin (12/8/2024).

Proses perekaman video porno itu juga telah beberapa kali dilakukan oleh AP terhadap Audrey Davis di rumah dari tersangka.

"Tersangka AP tidak bekerja. Proses pembuatan video perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP," jelasnya. 

Untuk informasi, AP (27), mantan kekasih Audrey Davis, anak dari musisi David Bayu alias David Naif telah ditangkap karena menjadi pemeran dan penyebar pertama video porno yang viral di media sosial.

Baca: Video Skandal Mirip Audrey Davis Viral di Twitter & TikTok, Link Durasi 2 Menit Tersebar

AP sendiri ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (9/8/2024) lalu.

Sementara itu, alasan atau motif AP menyebarkan video porno yang dibuat pada 19 Desember 2022 lalu tersebut karena sakit hati diputusin oleh Audrey.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Adapun, kata Ade Safri, tersangka AP sendiri menyebarkan video tersebut pertama kali ke media sosial.

 "Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter / X dengan akun STIF username @bb2638 (saat ini sdh tersuspend)" ungkapnya.

Atas perbuatannya AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara aquo, tersangka atas nama AP dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Sebelum itu, Audrey juga sudah mengakui jika dirinya menjadi pemeran wanita yang videonya viral di media sosial.

Agar orang lain bisa berfantasi

Polisi mengungkap motif lain di balik penyebaran video syur AP (27) dengan Audrey Davis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa AP diduga sengaja menyebarkan video itu agar orang lain dapat melihat serta berfantasi terhadap adegan dewasa yang keduanya lakukan.





Halaman
123
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved