Aturan Pas Foto saat Daftar Gelombang I CPNS 2024 yang Dibuka Agustus Ini

KemenPAN RB diketahui memundurkan seleksi yang juga menyasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut sampai memasuki bulan Agustus


zoom-inlihat foto
Aturan-Pas-Foto-saat-Daftar-Gelombang-I-CPNS-2024-yang-Dibuka-Agustus-Ini.jpg
Tribun Network/Tribun Priangan
Aturan Pas Foto saat Daftar Gelombang I CPNS 2024 yang Dibuka Agustus Ini


2. Klik menu "Buat Akun".

3. Masukkan data-data berikut sesuai KTP dan KK.

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama lengkap
  • Tempat & tanggal lahir

4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.

5. Masukkan kode CAPTCHA.

6. Klik "Lanjutkan".

7. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

8. Pilih jenis kelamin yang sesuai.

9. Unggah foto scan KTP.

10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.

11. Klik "Lanjutkan".

12. Cek ulang data-data yang sudah dimasukkan.

13. Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran".

14. Cetak Kartu Informasi Akun.

15. Lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Tribun Priangan)

Baca berita terkait CPNS 2024 di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved