"Game online mungkin pakai ponsel. Nah di dalam ada lampu buat live, ring light ya, banyak itu di dalam. Kemungkinan, almarhum suka nge-live. Ada 3-4 right light," tambahnya.
Mengenai alasan keluarga tersebut terpecah tempat tinggal, beberapa bulan terakhir, Septa Eka menduga, karena adanya permasalahan di antara mereka.
Beberapa cerita yang didengarnya dari para tetangga, mereka sempat terlibat pertengkaran sebelum akhirnya memutuskan berpisah tempat tinggal.
"Kata warga di sebelah rumah. Saat Lebaran itu, ada cekcok, 5 bulan lalu. Tapi kurang tahu apakah cekcok besar atau apa," jelasnya.
Namun, ungkap Septa Eka, berdasarkan cerita yang didengarnya selama menjalani pemeriksaan pihak kepolisian, PR mengaku merasa jengkel dengan perilaku SA yang kerap tidak menurut, kerap membantah, atau sulit diatur oleh EN.
"Setahu saya dari warga, dan mendengarkan dari ibunya saat diinterogasi. Almarhum susah dibilangin, dibiarkan hidup mandiri gitu. Makanya enggak diurusin. Kurang tahu karena apa. Saat dibilangin susah, suka bantu. Kata ibunya begitu," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya, Kompol Budi Waluyo mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Bahkan, penyelidikan kasus tersebut sudah masuk dalam tahapan penyidikan, setelah pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku yang ditengarai bertanggung jawab atas kematian korban.
Sosok si terduga pelaku tersebut kini sedang dimintai keterangan dalam tahapan penyidikan. Termasuk dengan melakukan rekonstruksi adegan awal di lokasi kejadian yang dilakukan pada Rabu (31/7/2024) pukul 14.00 WIB.
Disinggung mengenai potensi adanya penambahan tersangka, Budi menegaskan, kemungkinan tersebut sangatlah kecil.
"Kami sedang amankan satu terduga pelaku, mengenai motifnya, nanti kami sampaikan setelah penyidikan rampung, karena kami masih gelar perkara," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Kemudian, di lain sisi, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Setiawan tak menampik sosok si terduga pelaku tersebut merupakan kerabat dari korban.
Pihaknya telah melakukan tahapan prarekonstruksi dengan melibatkan terduga pelaku.
Nantinya hasil dari tahapan tersebut, bakal dilakukan analisa dalam tahapan lanjutan gelar perkara.
Tujuannya, lanjut Teguh, memastikan status hukum terbaru terhadap si terduga pelaku tersebut.
"Diduga pembunuhan. Makanya setelah prarekonstruksi, kami lakukan gelar perkara. Ada banyak bukti-bukti petunjuk yang baru, semua, untuk mendukung alibinya si calon tersangka," ujarnya setelah memandu jalannya prarekonstruksi di lokasi.
(tribunnewswiki.com/tribun network)