TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang influencer parenting yakni Meita Irianty (MI) mendadak viral lantaran perbuatannya.
Ia diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang anak MK (2) di tempat penitipan anak atau daycare milik MI.
Atas kejadian ini, ibu korban, Rizki Dwi Utari (28), telah melaporkan MI ke Polres Metro Depok dan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Peristiwa dugaan tindak pidana MI terhadap MK terjadi di daycare yang berlokasi di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok, Senin (10/6/2024).
Saat itu, MK baru pekan-pekan awal memasuki daycare milik MI di mana seharusnya masih dalam tahap adaptasi.
Sang ibu mengetahui informasi terkait penganiayaan terhadap anaknya setelah mendapatkan laporan dari seorang guru.
Hal itu juga diperkuat dengan adanya bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Namun, pihak daycare malah mengelak tudingan tersebut.
Baca: Profil Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Fraksi PKB yang Divonis Bebas atas Penganiayaan Pacar
Berikut ini profil singkat Meita Irianty (MI) yang Tribunnews Wiki rangkum dari berbagai sumber:
Profil Meita Irianty
Meita Irianty yang akrab disapa Tata merupakan salah satu influenecer parenting.
Tata kerap membagikan video parenting dan konten-konten bijak melalui akun TikTok pribadinya @tatarianty, namun karena kini ia mendapat sorotan akun media sosial miliknya seperti Tiktok dan Instagram sudah hilang.
Meita Irianty juga sering menyuarakan kasus kekerasan terhadap anak.
Selain menjadi influencer, Meita juga mempunyai beberapa usaha.
Menurut informasi yang beredar Meita Irianty memiliki daycare dan bisnis produk kecantikan yakni Sarian Skincare.
Usaha Sarian Skincare itu didirikan oleh Meita Irianty sejak tahun 2019.
Meita Irianty juga diketahui pernah bekerja di salah satu portal berita di Indonesia, namun telah mengundurkan diri.
Melansir dari akun media sosial Facebook akurat.co, pihak Akurat.co menjelaskan bahwa Meita Irianty sudah tidak lagi berstatus karyawan PT Akurat Sentra Media sejak Mei 2023.
Yang bersangkutan mengundurkan diri melalui surat yang ditandatanganinya sendiri serta ditujukan ke Direktur Utama PT Akurat Sentra Media.
Baca: Pengamat Tak Sepakat Kasus Penganiayaan Taruna STIP Akibat Masalah Pribadi : Tidak Mungkin
Kronologi Kasus Dugaan Tindak Penganiayaan di Daycare