Cair Mulai 1 Agustus 2024, Begini Cara Mendaftar Jadi Penerima Bansos

Simak inilah cara mendaftar jadi penerima beserta cara mengecek bansos yang cair pada bulan Agustus 2024. Pemerintah memastikan penyaluran bansos akan


|
zoom-inlihat foto
6-Bansos-yang-Cair-di-Bulan-Juli-2024-Ada-yang-Berbentuk-uang-Hingga-Beras-10-Kg.jpg
Tribun Network
Simak inilah cara mendaftar jadi penerima beserta cara mengecek bansos yang cair pada bulan Agustus 2024.


Selain itu, bansos sembako juga bisa dicairkan melalui kantor pos.

2. Beras 10 Kg

Perum Bulog menargetkan penyaluran bantuan pangan berupa beras atau bansos beras tahap ketiga pada 1 Agustus 2024 kepada KPM.

Bansos beras 10 kg ini diberikan kepada 22 juta keluarga miskin di Indonesia.

Diketahui, pemerintah kembali melanjutkan bansos beras 10 kg yang sejatinya berakhir pada Juni 2024.

Bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.

Hanya saja, ada perubahan penyaluran bansos beras 10 kg dari yang tadinya sebulan sekali menjadi dua bulan sekali.

Maka pemberian bansos beras 10 kilogram akan berlanjut pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

Baca: Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2024, Warga Miskin Uang Dijatah Rp 600 Ribu

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH merupakan bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.

PKH tahap 3 akan cair selama periode Juli, Agustus, September 2024 dan menyasar ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besaran bansos PKH berbeda berdasarkan kategori KPM-nya.

Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu atau dengan total Rp 900 ribu per tahun.

Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu.

Berikut besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

•    Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

•    Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan

•    Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan

•    Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

•    Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved